Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah pada Selasa (31/3/2026), baru saja mengumumkan delapan kebijakan baru sebagai langkah penghematan energi di tengah krisis global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan delapan poin kebijakan ini merupakan langkah mitigasi terhadap dinamika global sekaligus momentum langkah transformasi dan perubahan.
"Program kebijakan ini disebut dengan 8 Butir Kebijakan Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi Pemerintah," ucap Airlangga saat konferensi pers secara live dari Seoul pada Selasa (30/3/2026).
Berikut adalah delapan poin lengkap kebijakan tersebut:
1. Di tengah dinamika global yang menguji rantai pasok dunia, Indonesia menunjukkan dirinya sebagai bangsa yang adaptif, resilien, dan tangguh.
"Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan yang modern dan efisien. Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dan fundamental yang kokoh. Stok BBM nasional dalam kondisi aman dan stabilitas fiskal tetap terjaga," Untuk itu kebijakan berikut ini diambil agar masyarakat tetap tenang dan tetap positif.
2. Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital. Kebijakan ini mencakup beberapa langkah utama sebagai berikut:
a. penerapan work from home (WFH) bagi ASN, aparat sipil negara, di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), termasuk di dalam skema work from home yang diatur sebagai berikut:
- Mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital,
- Efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik, jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik.
- Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50%, dan luar negeri hingga 70%.
- Khusus untuk daerah, ini ada himbuan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan takupan daripada ruas jalan dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh surat edaran dari Menteri Dalam Negeri.
b. Penerapan work from home bagi sektor swasta, yang diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.
c. Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH, dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan/minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
d. Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu, dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga terkait dengan prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya.
Sementara untuk pendidikan tinggi, semester 4 ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
3. Himbauan umum bagi masyarakat terkait:
a. Terkait efisiensi energi, masyarakat agar menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja, yang
b. Mobilitas cerdas, yaitu memprioritaskan penggunaan transportasi publik,
c. Masyarakat diminta tetap produktif, menjalankan roda ekonomi sebagaimana biasa.
4. Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan, dan pengaturan teknis ini akan dituangkan dalam surat edaran Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan.
5. Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun.
6. Pemerintah juga melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara, melalui prioritasisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga. Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non operasional, dan kegiatan seremonial menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatra.
Pemerintah juga terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga, serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran. Potensi prioritasisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.
7. Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026. Pertamina telah siap untuk menimplementasikan blending. Ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter dan ini dalam satu tahun. Tentu ini dalam 6 bulan, ada penghematan dari fosil, ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun.
Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode My Pertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan. Tetapi ini tidak berlaku uintuk kendaraan umum dan untuk detailnya nanti akan disampaikan untuk energi ini oleh Pak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
8. Kemudian selain langkah di atas, pemerintah mendorong optimalisasi daripada program makan bergizi gratis sebagai program dan program ini diarahkan untuk penyediaan makanan segar selama 5 hari dalam seminggu dan tetap memperhatikan pengecualian seperti untuk asrama, daerah 3T dan daerah dengan tingkat stunting tinggi. Potensi penghematan dari kegiatan ini mencapai Rp20 triliun.
"Dan keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif, dan mendukung efisiensi dan transformasi budaya kerja ini," pungkas Airlangga.
(hsy/hsy)
Addsource on Google






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325898/original/063636000_1756043082-mu.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/792768/original/038925300_1420803645-000_DV1560744.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310711/original/006695700_1754754744-1000625439.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5277129/original/053973300_1751984892-persib.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5416895/original/041798400_1763475083-20251118BL_Timnas_Indonesia_Vs_Mali-1.JPG)

