Bahlil Mau Naikkan Harga Acuan Mineral Nikel, Begini Maksudnya

8 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah formulasi perhitungan Harga Mineral Acuan (HMA) salah satunya untuk komoditas nikel. Rencana tersebut seperti yang sebelumnya telah diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan bahwa formula HMA nikel yang baru akan memperhitungkan nilai kandungan mineral ikutan yang ada di dalam bijih nikel.

Menurutnya, mineral ikutan bernilai ekonomis tinggi tersebut, seperti kobalt dan besi, selama ini belum dihargai secara optimal.

"Untuk setiap bulan gitu kita menyampaikan yang kemarin kan mendasarkan pada LME (London Metal Exchange) dengan correction factor tertentu," ujar Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026).

"Untuk kobalt kita hargain, besi kita hargain, sehingga harganya nanti bisa naik harga acuannya," tambahnya.

Perubahan yang disiapkan oleh pemerintah, kata Tri, murni hanya pada rumus atau formula perhitungannya yakni pada correction factor dan valuasi mineral ikutan. Sementara itu, jadwal penerbitan dan penetapan harga acuan tersebut akan tetap berjalan rutin seperti biasanya tanpa ada perubahan periode rilis.

"Kalau yang keluarin itu setiap dua minggu sekali ya tetap kita keluarin. Rumusnya yang ganti. Formula-formula," tegasnya.

Asal tahu saja, rencana kenaikan formula HMA untuk nikel merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral.

Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta optimalisasi pendapatan negara dari sumber daya alam, khususnya sektor mineral.

"Bukan kemungkinan, sudah menjadi keputusan dari kami. Bahwa kami akan menaikkan HMA-nya. Jadi harga standar acuan nikelnya kami akan naikkan," kata Bahlil di Kemenko Perekonomian, dikutip Senin (30/3/2026).

Selain itu, Bahlil menjelaskan pihaknya juga berencana memangkas kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Kebijakan ini diambil untuk mengatur produksi nikel agar selaras dengan kebutuhan industri dalam negeri, sehingga harga tidak jatuh akibat kelebihan pasokan.

"Menyangkut dengan nikel. Nikel juga RKAB-nya kita akan membuat keseimbangan antara supply and demand. Berapa kebutuhan pabrik kita, itu yang kita akan mengeluarkan. Supaya harganya tidak juga jatuh," ujar Bahlil.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |