Catat! Ini yang Bakal Berubah Jika Redenominasi Berlaku

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana merampungkan kebijakan redenominasi rupiah melalui penuntasan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah alias RUU Redenominasi.

Rencana tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025. PMK 70/2025 ini ia tetapkan sejak 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," dikutip dari PMK 70/2025 pada Senin(10/11/2025).

Dalam PMK itu, ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi, pertama ialah efisiensi perekonomian yang dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.

Kedua, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional. Ketiga, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, dan keempat, meningkatkan kredibilitas Rupiah.

Apa yang Terjadi Jika Terjadi Redenominasi?

Redenominasi rupiah akan mengubah transaksi dan kebiasaan di dalam masyarakat. Redenominasi itu sendiri merupakan penyederhanaan nilai rupiah tanpa mengurangi nilai tukar atau daya belinya dilakukan dalam bentuk penggantian tiga angka nol.

Perubahan paling nyata terlihat adalah nilai nominal yang tertera di lembar uang kertas rupiah.

Jadi nanti nominal uang akan berganti dari Rp1.000 menjadi Rp1, Rp2.000 menjadi Rp1.000, Rp10.000 menjadi Rp10, Rp20.000 menjadi Rp20, hingga Rp100.000 menjadi Rp100.

Sebenarnya, penghapusan tiga nol di belakang nominal sudah umum dilakukan di kota-kota besar Indonesia, terutama untuk sektor makanan dan minuman.

Misalnya banyak dijumpai di coffee shop, cafe, atau restoran dimana tiga nol diganti dengan 'K' atau 'Kilo'. Huruf "K" atau kilo (chilioi dalam bahasa Yunani) menjadi simbol kata "ribu".

Adanya redenominasi ini juga memungkinkan kembali menghadirkan uang pecahan sen. Pecahan sen sendiri adalah uang pecahan yang nilainya di bawah 1.

Dalam kajian awal soal redenominasi, Damin Nasution, Gubernur Bank Indonesia era 2011, mengungkapkan bahwa dengan penghapusan tiga nol atau redenominasi maka Indonesia akan kembali mengenal uang pecahan sen.

Jadi bisa jadi uang yang saat ini bernilai Rp 500 atau Rp200 atau Rp100 setelah redenominasi menjadi 5 sen, 2 sen, dan 1 sen.

Perubahan tidak hanya terjadi di nominal yang tertera di mata uang saja, tapi nilai rupiah secara keseluruhan. Jadi misal mau belanja sepatu seharga Rp800.000 maka akan berubah menjadi Rp800. Ingat yang berubah nilainya saja tapi tidak dengan nilai tukarnya.

Jadi, walaupun berubah menjadi Rp800 tapi nilainya tukarnya tetap setara dengan Rp800.000 saat ini. Lantas bagaimana dengan barang yang nilainya saat ini tidak genap seperti Rp73.576?

Untuk nilai yang tidak genap akan terjadi pembulatan bisa menjadi Rp73,60 atau tujuh puluh tiga rupiah enam puluh sen.

Apa Untungnya Redenominasi Rupiah?

Menurut Indonesia Treasury Review 2017 tentang Desain Strategis dan Assessment Kesiapan Redenominasi di Indonesia, sebetulnya juga telah diungkapkan sejumlah manfaat dari redenominasi terhadap Indonesia.

Manfaat tersebut ialah menyederhanakan nominal mata uang agar lebih praktis dalam transaksi dan pembukuan akuntansi. Digit yang banyak pada mata uang, merupakan masalah pada bisnis berskala besar, termasuk pada software akuntansi dan sistem IT perbankan yang mengalami kendala teknis untuk angka diatas 10 trilliun.

Kedua, dengan berkurangnya jumlah digit mata uang, potensi human error dalam penulisan/penginputan angka pada tiap transaksi dapat ditekan.

Ketiga, dari sisi pengelola kebijakan moneter, penggunaan digit yang lebih sedikit berarti range harga barang konsumsi semakin kecil, sehingga lebih memudahkan pengelolaan moneter serta inflasi secara nasional.

Terakhir, atau yang keempat redenominasi akan mengurangi biaya cetak uang karena variasi nominal uang kertas akan lebih sedikit dan uang koin dapat bertahan lebih lama (Mosley, 2005).

"Redenominasi Rupiah dapat memberikan manfaat yang besar jika dilakukan dengan sistematis, terencana dan terukur. Hal ini menjadi penting dalam era zona perdagangan terbuka dan volatilitas US Dollar yang mempengaruhi nilai Rupiah dalam perdagangan internasional," dikutip dari Indonesia Treasury Review 2017.

Turut mengemukakan dampak positif, ekonom senior Indonesia, Raden Pardede misalnya, telah menjelaskan pemangkasan tiga digit pada nominal rupiah, atau mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 dapat mempengaruhi psikologis pelaku pasar keuangan terhadap rupiah.

"Secara psikologi membuat kita lebih yakin, hitungan konversi kita ke mata uang dolar tidak Rp 15.000, tapi katakan menjadi Rp 15, kesannya kan kita wah berarti antara mata uang kita dan AS tidak jauh beda," kata Raden dalam program Central Banking CNBC Indonesia, pada 2023 silam.

Namun, dia mengingatkan sebagaimana tujuannya bukan untuk mengubah nilai tukar rupiah, redenominasi tidak berarti seketika memperkuat kurs rupiah terhadap dolar AS.

Nilai tukar itu bisa menguat tergantung faktor fundamentalnya, seperti kinerja neraca pembayaran, inflasi, pertumbuhan ekonomi, aliran keluar masuk modal asing, dan pertumbuhan utang, sebagaimana dikutip dari Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan BI edisi Juni 2003.

"Jadi keuntungan hanya semata kalau kita menjadi Rp 15 ya kita persoalan persepsi, psikologi saja, no more than that, nggak ada lebih dari situ," tegas Raden.


(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |