Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh atau karyawan di Indonesia mencapai RP 3,29 juta per bulan pada Februari 2026. Namun, besaran gaji pekerja berbeda-beda tergantung sektor pekerjaan hingga tingkat pendidikan.
Dalam laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026, sektor aktivitas keuangan dan asuransi tercatat menjadi lapangan usaha dengan rata-rata gaji tertinggi di Indonesia.
"Rata-rata upah buruh tertinggi terdapat pada lapangan usaha Aktivitas Keuangan dan Asuransi yaitu sebesar 5,05 juta rupiah," dalam laporan dikutip Jumat (29/5/2026).
Sementara itu, sektor dengan rata-rata upah terendah adalah Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional sebesar Rp 2 juta per bulan.
Berikut daftar rata rata gaji pekerja berdasarkan lapangan usaha pada Februari 2026:
- Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp 5,05 juta
- Pertambangan dan Penggalian: Rp 4,95 juta
- Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi: Rp 4,75 juta
- Penyediaan Listrik dan Gas: Rp 4,74 juta
- Aktivitas Real Estat: Rp 4,05 juta
- Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial: RP 4.02 juta
- Transportasi dan Penyimpanan: Rp 3,98 juta
- Aktivitas Profesional dan Administratif: Rp 3,97 juta
- Aktivitas kesehatan dan sosial: Rp 3,75 juta
- Konstruksi: Rp 3,35 jut
- Industri: Rp 3,29 juta
- Pendidikan: Rp 2,92 juta
- Perdagangan Besar dan Eceran: Rp 2,85 juta
- Penyediaan Air dan Pengelolaan Limbah: Rp 2,80 juta
- Akomodasi dan Makan Minum: Rp 2,58 juta
- Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Rp 2,42 juta
- Kesenian dan Aktivitas Jasa Lainnya: RP 2 juta
BPS juga mencatat adanya perbedaan upah berdasarkan gender. Rata-rata upah buruh laki-laki mencapai Rp 3,55 juta per bulan, sedangkan perempuan sebesar Rp 2,80 juta per bulan.
Dari sisi pendidikan, pekerja lulusan Diploma IV hingga S3 memperoleh rata-rata gaji tertinggi sebesar Rp 4,77 juta. Sebaliknya, pekerja berpendidikan SD ke bawah hanya menerima rata-rata upah Rp 2,23 juta per bulan.
Menurut kelompok umur, rata-rata upah tertinggi diterima pekerja usia 55-59 tahun sebesar Rp 3,77 juta. Sedangkan pekerja usia 15-19 Tahun memperoleh rata-rata upah terendah sebesar Rp 1,99 juta per bulan.
(mij/mij)
Addsource on Google

































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4326913/original/079333100_1676563078-20231602IQ_Kongres_PSSI_39.jpg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4780552/original/013117000_1711071915-20240321BL_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026_Timnas_Indonesia_Vs_Vietnam_Stok_49.JPG)











