Dapat Hadiah Pesawat dari Qatar, Trump Bisa Dituntut Boeing

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana menerima pesawat mewah Boeing 747 sebagai hadiah dari keluarga kerajaan Qatar. Namun hadiah ini dapat menjadi awal mula gugatan Boeing terhadap pemerintahannya.

Trump sebelumnya memicu kritik etika dan hukum setelah mempertimbangkan akan menerima seri terbaru dari pesawat jumbo jet itu, 747-8. Nantinya, pesawat itu akan dilengkapi dengan keamanan dan komunikasi canggih untuk digunakan sebagai Air Force One atau pesawat resmi kepresidenannya.

Pejabat Qatar mengatakan pesawat itu diberikan oleh Kementerian Pertahanan Qatar ke Pentagon. Namun, Trump mengatakan jet Boeing 747-8 akan digunakan sebagai pesawat kepresidenan resmi, dan, menurut berbagai laporan, setelah ia meninggalkan jabatannya, pesawat itu akan dipindahkan ke Trump Presidential Library Foundation.

Pengacara Bradley P. Moss mengatakan bahwa "Boeing hampir pasti akan menghadapi gugatan pelanggaran kontrak yang jelas, mengingat perusahaan itu masih terikat kontrak untuk memproduksi pesawat Air Force One yang baru. Itu akan menjadi kacau dan memanas dengan sangat cepat."

"Boeing, serta semua kontraktor dan subkontraktor, hampir pasti akan mengajukan gugatan perdata berdasarkan Undang-Undang Tucker," kata Moss, seperti dikutip Newsweek pada Rabu (14/5/2025).

Undang-undang ini memungkinkan individu untuk menuntut pemerintah dalam kasus-kasus tertentu di mana pemerintah telah melanggar kontrak, melanggar hukum, atau menyebabkan cedera.

"Memang, jika 'hadiah' ini berlanjut, secara praktis sudah menjadi aksioma bahwa beberapa jenis gugatan akan terjadi," kata Moss. "Apakah itu hanya untuk ganti rugi moneter, atau jika tindakan untuk ganti rugi juga akan dilakukan, masih harus dilihat."

Namun, Richard Painter, kepala pengacara etika di bawah mantan Presiden George W. Bush, mengatakan bahwa meskipun Boeing dapat menuntut, itu "sangat tidak mungkin."

"Boeing mungkin bisa menuntut jika hal itu memengaruhi kontrak mereka untuk membangun Air Force One, tetapi kontrak tersebut masih berlaku sehingga sangat tidak mungkin mereka akan menuntut," kata Painter.

"Jika pesawat itu diterima dan diserahkan ke perpustakaan kepresidenan Trump, pemerintahan berikutnya dapat menuntut untuk mendapatkannya kembali, dengan mengklaim bahwa hadiah yang tidak konstitusional itu telah menjadi milik pemerintah AS," tambahnya.

Pesawat komersial 747-8 baru sendiri dibanderol sekitar US$ 400 juta (Rp 6,6 triliun). Harga yang mahal ini pun telah memicu kontroversi di AS, dengan kubu Partai Demokrat mengkritiknya habis-habisan dengan menyebut hadiah dari Qatar ini tidak etis.

Trump sendiri menyindir langkah Partai Demokrat ini, yang menurutnya panas dengan adanya penerimaan pesawat jumbo ini sebagai hadiah. Ia juga menyoroti usia Air Force One yang sudah mencapai 40 tahun.

"Jadi fakta bahwa Departemen Pertahanan mendapatkan HADIAH, GRATIS, dari sebuah pesawat 747 untuk menggantikan Air Force One yang berusia 40 tahun, untuk sementara, dalam sebuah transaksi yang sangat terbuka dan transparan, sangat mengganggu kaum Demokrat yang Licik sehingga mereka bersikeras agar kita membayar, dengan HARGA TERTINGGI, untuk pesawat tersebut," tulisnya di Truth Social

Sebelumnya Boeing dikontrak untuk mengirimkan pengganti Air Force One pada Juli 2018, dengan tenggat waktu tahun lalu. Namun, perusahaan itu mengatakan telah mengalami penundaan karena faktor-faktor termasuk kebangkrutan pemasok utama, pergantian staf, dan pandemi Covid-19.

Trump kemudian mengatakan pada Februari bahwa ia "tidak senang dengan Boeing" dan mungkin membeli pesawat di tempat lain.


(tfa/tfa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Raja Qatar Beri Trump Pesawat Jet Mewah

Next Article Video: Trump Gandeng Boeing Bikin Jet Tempur Canggih Terbaru F-47

Read Entire Article
| | | |