ESDM Sebut Ekspor Nikel Belum Wajib Lewat BUMN Khusus

10 hours ago 6

Tangerang, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa komoditas nikel belum masuk ke dalam daftar komoditas tambang yang wajib melakukan ekspor melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus atau PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Saat ini, kebijakan ekspor satu pintu tersebut baru menyasar tiga komoditas strategis yang dianggap memiliki nilai ekspor paling tinggi, yakni minyak sawit (CPO), batu bara, dan ferroalloy.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa pemerintah masih mematangkan jenis-jenis komoditas yang akan dikonsolidasikan penjualannya.

Sejauh pantauan pihaknya, belum ada mandat yang mewajibkan komoditas nikel untuk dikelola oleh badan khusus tersebut.

"Belum, belum. Sementara belum. Yang saya perhatikan cuma tiga itu," saat ditemui di sela acara The 50th IPA Convention & Exhibition (Convex) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).

Jenis barang yang saat ini masuk dalam cakupan rencana pengaturan ekspor satu pintu meliputi sektor energi dan perkebunan. Adapun ketiga komoditas yang dimaksud adalah batu bara, produk logam paduan atau ferroalloy, serta minyak sawit (crude palm oil/CPO).

"Komoditasnya kan baru batu bara sama ini, batu bara, ferroalloy sama sama CPO," jelasnya.

Pemerintah memasukkan ferroalloy dalam daftar tersebut karena kontribusinya yang terhadap nilai ekspor nasional. Produk ini merupakan hasil pengolahan mineral bernilai tambah tinggi, termasuk di antaranya adalah feronikel yang selama ini menjadi andalan devisa dari sektor pertambangan.

"Yang paling banyak kita, nilai ekspornya paling tinggi," tambahnya.

Meskipun skema ekspor satu pintu tersebut mulai digaungkan, pihaknya mengaku belum mengetahui secara mendalam mengenai mekanisme teknis atau alur operasional di lapangan. Kementerian ESDM tetap menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak penyusun regulasi terkait kepastian implementasi kebijakan tersebut bagi para pelaku usaha.

"Saya belum tahu flow-nya itu seperti apa, clear-nya nantinya itu seperti apa saya belum tahu," tutup Tri.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto membeberkan, bahwa penjualan semua hasil Sumber Daya Alam Indonesia mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara dan besi ferro alloy wajib dilakukan penjualannya melalui BUMN Khusus Ekspor.

"Harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian setiap hasil ekspor akan diteruskan BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," jelas Prabowo.

Prabowo menyatakan, tujuan pembentukan BUMN Khusus Ekspor ini bisa dikatakan sebagai marketing facility, sehingga bisa memperkuat memperkuat pengawasan dan monitoring dalam memberantas praktik kurang bayar under invoicing ,transfer pricing, hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor.

"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA kita, dengan kebijakan ini kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina dan negara tetangga kita,"

"Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri," tegas Prabowo.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, BUMN khusus itu yaitu bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

"Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM (Rosan Roeslani) sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut," terang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Saat konferensi pers Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2027, di ruangan Badan Musyawarah, Kompleks Parlemen, Rabu (20/5/2026).

Rosan menambahkan, pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai upaya transparansi transaksi.

"Dalam kurun waktu sekian lama dalam data presiden di world Bank tinggi kegiatan under invoicing dan transfer pricing," terang Rosan.

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |