Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) berhasil meraih PROPER EMAS ke-15 kali selama berturut-turut untuk wilayah operasional Area Kamojang dan ke-4 kali bagi Area Ulubelu. Capaian ini tidak lepas dari upaya pengelolaan lingkungan hidup dalam aspek operasional maupun bagi lingkungan masyarakat sekitar.
PGE Area Kamojang dinilai berhasil membuktikan diri sehingga layak mendapatkan predikat PROPER Emas. Keberhasilan PGE Area Kamojang dibuktikan oleh kemampuan perusahaan dalam menurunkan konsumsi listrik houseload atau own use sebesar 187.257,312 kWh sehingga dapat mencapai efisiensi energi hingga 674,126 Giga Joule dan penghematan sebesar Rp 280.885.968,- melalui inovasi Efisiensi Energi "SIGRA-35 (Sistem Gravitasi Reinjeksi KMJ-35)".
Upaya lain PGE Area Kamojang adalah mengurangi dampak negatif terhadap kualitas udara, khususnya pengurangan emisi sekitar 83,050 Ton CO2eq; 0,139 Ton Sox; 2,117 Ton Nox; 0,149 Ton PM10 serta penghematan biaya sebesar Rp 704.588.021,- melalui inovasi Penurunan Emisi "SIUNU (Sistem Interkoneksi Uap Sumur Produksi KMJ-18)".
Selain itu, PGE Area Kamojang juga sukses mengurangi timbulan limbah NaOH sebesar 0,378 Ton melalui inovasi "NaOH-SAFE (Sustainable Allocation For Efficiency): Pengurangan Limbah NaOH untuk Efisiensi Sistem Pendingin Cooling Tower PLTP".
Selanjutnya, Program Inovasi Efisiensi Energi "BTCS: Brine To Central Separator" memberikan dampak perbaikan kualitas lingkungan berupa efisiensi energi sebesar 1.078,669 GJ dan penghematan atau penurunan biaya sebesar Rp 2.086.425.340,01 yang mampu mengantarkan PGE Area Ulubelu mendapatkan PROPER EMAS 2025. Adapun program lainnya, yakni Inovasi Penurunan Emisi "CO-ASST (Cooling Condenser Assistant)" memberikan dampak perbaikan kualitas lingkungan berupa penurunan emisi sebesar 181,118 Ton CO2 eq; 4,054 Ton H2S; dan 0,075 Ton NH3 dan penghematan biaya sebesar Rp 133.055.723,78.
Kemudian, PGE Area Ulubelu juga berhasil mengurangi limbah B3 berupa baterai bekas dengan mengubah jenis baterai menjadi baterai kering dengan kapasitas lebih tinggi lewat Inovasi Pengurangan Limbah B3 "DUBLIN: Dry-Battery Utilization For Battery Lifespan Increment". Inovasi ini memberikan dampak perbaikan kualitas lingkungan berupa pengurangan limbah B3 sebesar 0,1372 Ton.
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), Ahmad Yani menyatakan, prestasi yang ditorehkan PGE Area Kamojang menunjukkan keberlanjutan dari seluruh internal perusahaan maupun kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dalam ajang PROPER 2025, PGE mengangkat tema besar kemandirian energi, swasembada energi, dan ketahanan pangan.
"Inilah basis ekonomi sekuler yang kami luncurkan di dalam program proper ini itu bagaimana memanfaatkan energi geothermal untuk pemberdayaan masyarakat. Inilah berbagai macam kegiatan yang secara terintegrasi ya seperti di area Kamojang itu Kanyaah (Kamojang Agri-Aquaculture, Energized by Geothermal for All's Harmony)," ungkap Ahmad Yani kepada CNBC Indonesia di sela acara Anugerah Lingkungan PROPER di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, ditulis Rabu (8/4/2026).
Di samping itu, Ahmad menjelaskan, program Kanyaah sendiri meliputi program penyediaan pupuk dengan geothermal, pertanian dengan geothermal, processing dari geothermal. Alhasil, perpaduan tersebut mampu meningkatkan nilai dari produk yang dihasilkan, sehingga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat menjadi mandiri.
Pada akhirnya, perolehan PROPER Emas ini bukan hanya sekadar komitmen, tetapi juga merupakan budaya yang terinternalisasi di dalam proses perusahaan melakukan bisnis geothermal. Tak ketinggalan, PGE juga senantiasa berkomitmen untuk memperkuat dan mempercepat upaya pemerintah dalam transisi energi serta mewujudkan swasembada energi.
Sebagai informasi, penghargaan PROPER telah digelar selama tiga dekade dengan tujuan mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola. PROPER menjadi ruang untuk bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya. Dengan adanya program tersebut, upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.
Adapun kriteria penilaian PROPER terbagi menjadi dua kategori, yakni ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance). Kriteria ketaatan didasarkan pada upaya perusahaan dalam memenuhi beberapa hal, antara lain pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya), pengelolaan limbah non B3, pengelolaan B3, pengendalian kerusakan lahan, dan pengelolaan sampah.
Di sisi lain, kriteria beyond compliance lebih bersifat dinamis karena disesuaikan dengan perkembangan teknologi, penerapan praktik-praktik pengelolaan lingkungan terbaik dan isu-isu lingkungan yang bersifat global.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325898/original/063636000_1756043082-mu.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/792768/original/038925300_1420803645-000_DV1560744.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310711/original/006695700_1754754744-1000625439.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429811/original/069766600_1764645013-000_32U79NY.jpg)

