Indonesia Kekurangan PNS Ahli Ekonomi Hijau-Hilirisasi

1 hour ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief Fakrulloh mengungkapkan, pemerintah kini masih kekurangan pegawai yang ahli di sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah.

Di antaranya ialah aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS yang memiliki keahlian strategis di bidang ekonomi hijau, ekonomi biru, hingga hilirisasi. Padahal sektor-sektor itu kata Zudan menjadi prioritas dalam visi Asta Cita Presiden.

"Pemetaan ulang dan redistribusi kompetensi ASN menjadi agenda mendesak agar birokrasi mampu menjadi motor pembangunan nasional," dikutip dari keterangan tertulis di website BKN, Rabu (11/2/2026).

Zudan juga menekankan, tantangan terbesar birokrasi ke depan bukan terletak pada jumlah ASN, melainkan pada ketepatan penempatan dan kecukupan kompetensi.

Saat ini, ia menganggap, jumlah ASN sudah menjadi potret besar birokrasi Indonesia yang ditopang oleh 6,5 juta ASN. Terdiri dari 54% PNS dan 46% PPPK yang tersebar di 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 97 kementerian/lembaga.

Dengan jumlah ASN yang besar dan masih adanya kesenjangan keahlian sektor strategis, memunculkan efek masalah belum efektifnya kinerja birokrasi dan regulasi pemerintah.

Zudan menganggap, hal ini juga terlihat dari tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang terbilang tinggi di antara negara ASEAN, yakni di level 6,3.

Menurutnya, ICOR bukan sekadar persoalan ekonomi makro, melainkan indikator bahwa birokrasi dan regulasi belum bekerja secara efektif.

Apalagi, kinerja birokrasi saat ini masih menciptakan risiko kebijakan dan regulasi yang bersifat kriminogenik (berpotensi menimbulkan kejahatan), dan viktimogenik (berpotensi menimbulkan korban, merugikan hak dan kesejahteraan masyarakat).

Menurut Zudan, faktor victimogenik terjadi ketika sebuah kebijakan justru mengorbankan hak-hak dasar masyarakat. Ia mencontohkan biaya Pilkada yang sangat mahal dan bisa mencapai triliunan rupiah, seringkali mengambil porsi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pengentasan stunting dan kemiskinan.

"Masyarakat bisa kehilangan hak untuk sehat dan sejahtera. Itulah yang disebut faktor victimogenik," tuturnya.

Sementara itu, faktor kriminogenik merujuk pada regulasi yang secara sistemik berpotensi menimbulkan kejahatan birokrasi, seperti korupsi.

Zudan menyoroti ketimpangan antara gaji kepala daerah yang relatif kecil dengan biaya kampanye yang sangat tinggi. Kondisi ini seringkali menjebak pejabat publik dalam praktik korupsi atau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena harus mengembalikan modal kampanye kepada investor.

Untuk mencegah hal itu, Zudan menekankan kualitas regulasi sebagai solusi mengatasi persoalan inefisiensi pembangunan nasional yang tercermin dari tingginya angka ICOR Indonesia yang terbilang tinggi di antara negara ASEAN.

"Ketika kebijakan bersifat kriminogenik dan viktimogenik, biaya pembangunan meningkat, namun output dan manfaat bagi masyarakat tidak sebanding," jelasnya.

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |