Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) yang menerapkan tarif 32% untuk produk impor dari Indonesia bakal memberikan goncangan besar bagi industri yang berorientasi ekspor. Salah satunya adalah industri furnitur.
Kebijakan Trump tersebut berpotensi akan menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Berdasarkan simulasi internal HIMKI, jika tidak ada langkah mitigasi yang nyata, maka potensi 270 ribu tenaga kerja bisa terancam kehilangan pekerjaan secara bertahap," kata Ketua umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/7/2025).
Penyebab terjadinya PHK karena industri furnitur Indonesia bakal mengalami penurunan yang tajam akibat naiknya harga produk di pasar AS, nilainya berkisar 20-35%. Misalnya produk kursi kayu yang normalnya dijual ke buyer AS seharga US$ 100 per unit, dengan tarif ini harganya bisa naik jadi US$ 120-135 per unit.
"Kenaikan harga ini tentu akan menekan permintaan. Buyer AS yang sangat sensitif pada harga akan mudah beralih ke negara pesaing," ucapnya.
Tingginya harga produk furnitur Indonesia akan menyebabkan kurangnya minat masyarakat AS untuk membeli. Akibatnya, pesanan turun, kapasitas produksi dikurangi, dan beban biaya tetap harus ditanggung.
"Inilah yang memicu potensi PHK massal," tegas Abdul Sobur.
Foto: Pembuatan peti khusus jenazah COVID-19. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Pekerja menyelesaikan pembuatan peti khusus jenazah COVID-19 di Funisia Perkasa, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/2/2021). Pabrik furnitur tersebut kini memproduksi peti untuk jenazah COVID-19 dan bisa menghasilkan 50 hingga 100 buah peti per harinya. Lonjakan kasus Covid-19 berdampak pada permintaan peti mati. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Ketika produk Indonesia kehilangan konsumen, maka produksi di dalam negeri seret, akibatnya pengerjaan untuk permintaan pun jauh menurun.
"Adakah tanda-tanda ke situ? Saat ini, permintaan dari buyer AS sudah mulai melemah," sebutnya.
Dia mengatakan beberapa anggota HIMKI di sentra produksi utama seperti Jepara, Pasuruan, Cirebon, Sukoharjo, dan sekitarnya sudah mengeluhkan penurunan order hingga 20-30% dibanding tahun lalu. Beberapa pabrik skala kecil dan menengah mulai mengurangi jam kerja, bahkan melakukan perampingan tenaga kerja untuk bertahan.
Meski demikian pelaku usaha tetap optimistis dan waspada serta akan mengerahkan semua jalur diplomasi, kolaborasi dengan Kementerian terkait, dan mencari solusi bisnis bersama anggota agar dampak PHK massal bisa dihindari.
Salah satu caranya mempercepat relokasi produksi atau diversifikasi produk ke segmen yang bernilai tambah lebih tinggi dan tidak terlalu sensitif pada perang tarif, misalnya produk customized, produk luxury, atau produk berbahan baku berkelanjutan.
"Kami juga mendorong kebijakan insentif di dalam negeri, misalnya insentif pajak, pembiayaan murah, dan stimulus pembelian dalam negeri untuk menjaga perputaran produksi dan lapangan kerja," sebut Abdul Sobur.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Koordinator Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia mendapatkan penundaan penerapan tarif resiprokal AS sebesar 32%. Hal ini diperoleh usai melakukan negosiasi dengan US Secretariat of Commerce Howard Lutnik dan United States Representative Jamieson Greer, pada 9 Juli 2025.
Airlangga kembali ke AS sebagai bentuk respons terhadap pengumuman Trump yang tetap memberlakukan tarif 32% seusai mengadakan negosiasi selama 90 hari, sejak pertama kali ia mengumumkan kebijakan perang tarif pada April 2025.
"Jadi pertama tambahan 10% (anggota BRICS) itu tidak ada. Yang kedua waktunya adalah kita sebut pause, jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," kata Airlangga, di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025).
Airlangga mengatakan bahwa dari lawatannya ke Washington, AS itu, Indonesia diberikan waktu tiga minggu untuk melakukan negosiasi lanjutan. Guna menyelesaikan finalisasi negosiasi yang dilakukan.
"Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan," sambungnya.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Video: PHK Massal Jelang Ramadan, Kemnaker Bantah Ada Kesengajaan