Jakarta Siaga! Musibah Tanah Longsor Mengancam, Ini Titik Lokasinya

3 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peta peringatan dini potensi terjadinya tanah longsor di sejumlah wilayah. Peringatan dini ini berlaku untuk bulan Maret 2026.

Peta itu disusun berdasarkan prakiraan wilayah potensi gerakan tanah, hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Demikian dikutip dari unggahan di akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2026).

BPBD DKI Jakarta mengacu pada informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah kejadian tanah longsor.

Wilayah dimaksud adalah:

1. Kota Administrasi Jakarta Selatan

Meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Pesanggrahan.

2. Kota Administrasi Jakarta Timur

Meliputi wilayah Kecamatan Kramatjati, Pasar Rebo.

Dijelaskan, Zona Menengah merujuk pada daerah yang mempunyai berpotensi menengah untuk terjadi gerakan tanah.

"Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan," jelas BPBD DKI Jakarta.

"Sementara pada Zona Tinggi: Daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali," tambah BPBD DKI Jakarta.

Apa yang harus dilakukan?

BPBD DKI Jakarta memberikan sejumlah rekomendasi bagi warga sebelum bermukim dan jika sudah terlanjur bermukim di wilayah rawan bencana tanah longsor.

Sebelum bermukim, pencegahan tanah longsor:

- Hindari mendirikan bangunan permanen di area rawan bencana seperti daerah tebing, lereng, pesisir sungai, dan tanah tidak stabil
- Mepersiapkan bangunan penahan dan tanggul penahan longsor
- Buat saluran/ selokan yang kuat untuk aliran air hujan
- Lakukan pemadatan tanah dan perkokok fondasi bangunan
- Jangan menebang pohon sembarangan.

Terlanjur bermukim di daerah rawan:

- Lakukan penghijauan di sekitar lingkungan dengan tanaman berakar kuat
- Waspada curah hujan tinggi dan sellau pantau berbagai media infomasi tentang peingatan dini geakan tanah dari instansi resmi
- Selalu persiapkan Tas Siaga bencana untuk antisipasi keadaan darurat
- Jangan tunda evakuasi dan jangan ragu untuk segera elokasi ke tempat aman ketika terjadi cuaca ekstrem.

"Kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tegas BPBD DKI Jakakepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tegas BPBD DKI Jakarta.

Potensi tanah longsor di DKI Jakarta. (Tangkapan layar Instagram @bpbddkijakarta)Foto: (Tangkapan layar Instagram @bpbddkijakarta)
Potensi tanah longsor di DKI Jakarta. (Tangkapan layar Instagram @bpbddkijakarta)

Pengaruh Musim Hujan hingga Zona Gempa Aktif

Sebelumnya, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria menjelaskan, terjadinya bencana pergerakan tanah pada dasarnya bukan fenomena yang berdiri sendiri, tetapi sangat erat kaitannya dengan dinamika musim hujan di Indonesia.

"Indonesia memang memiliki karakter iklim dengan curah hujan tinggi dan durasi hujan yang panjang, terutama pada puncak musim hujan. Dalam kondisi seperti ini, tanah mengalami proses yang kita sebut sebagai kejenuhan air," jelasnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (23/2/2026).

"Air hujan meresap ke dalam lapisan tanah pelapukan yang tebal, mengisi pori-pori tanah, lalu meningkatkan tekanan air pori. Ketika tekanan air pori meningkat, kekuatan geser tanah menurun, sehingga lereng yang sebelumnya dalam kondisi kritis menjadi tidak stabil dan akhirnya bergerak," tambah Lana.

Dia menjelaskan, dari kasus pergerakan tanah di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, wilayah tersebut berada pada lereng curam 25-43° dengan litologi batu pasir yang berada di atas serpih dan napal yang kedap air. Saat hujan berlangsung lama, air tertahan di atas lapisan kedap tersebut dan membentuk bidang gelincir alami.

"Hasilnya adalah gerakan tanah tipe rayapan yang berkembang cepat setelah hujan intensitas tinggi," ujarnya.

"Contoh lain juga di Desa Pabuaran, Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Di sana tanah pelapukan lempung yang tebal berada di atas batuan napal dan serpih yang kohesinya rendah saat jenuh. Walaupun lereng relatif landai, infiltrasi air yang terus-menerus selama musim hujan mempercepat rayapan tanah dan menyebabkan retakan serta amblesan signifikan," sambung Lana.

Karena itu, imbuh dia, ada faktor musim hujan yang menyertai munculnya bencana pergerakan tanah.

"Peningkatan kejenuhan tanah dan tekanan air pori yang secara langsung mempercepat proses pergerakan tanah. Inilah sebabnya pada puncak musim hujan kita sering melihat peningkatan kejadian longsor secara nasional," ucapnya.

"Apakah ada kaitan dengan gempa? Secara umum, pada kasus-kasus seperti di Tegal maupun Tasik, faktor utama pemicu adalah curah hujan, bukan gempa. Namun, Indonesia memang berada pada zona tektonik aktif. Gempa dapat berperan sebagai pemicu tambahan apabila terjadi pada lereng yang sudah jenuh dan dalam kondisi kritis. Getaran gempa bisa menurunkan stabilitas lereng secara tiba-tiba. Tetapi tanpa adanya hujan yang menjenuhkan tanah, biasanya potensi longsor tidak sebesar saat musim hujan," terang Lana.

Peta prakiraan wilayah potensi terjadinya gerakan tanah Indonesia bulan Maret 2026. (Dok. Badan Geologi)Foto: Peta prakiraan wilayah potensi terjadinya gerakan tanah Indonesia bulan Maret 2026. (Dok. Badan Geologi)
Peta prakiraan wilayah potensi terjadinya gerakan tanah Indonesia bulan Maret 2026. (Dok. Badan Geologi)

Tata Ruang Jadi Kunci

Merespons fenomena alam tersebut, kata Lana, Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi secara rutin menerbitkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah dan Peta Prakiraan Gerakan Tanah bulanan berbasis curah hujan.

"Rekomendasi teknis pasca-kejadian melalui laporan resmi kajian dari Badan Geologi. Dalam kasus Tegal dan Bogor yang kita bahas, kedua wilayah tersebut sudah masuk dalam Zona Kerentanan Menengah hingga Tinggi. Artinya, secara tata ruang, wilayah tersebut seharusnya mendapatkan pengaturan khusus," ungkapnya.

Menurut Lana, rekomendasi Badan Geologi kepada pemerintah daerah umumnya meliputi:

- Tidak mengembangkan permukiman baru di zona gerakan tanah aktif
- Membatasi pembangunan pada lereng dengan kemiringan tertentu tanpa kajian geoteknik rinci
- Mengatur sistem drainase permukaan dan bawah permukaan secara ketat
- Mewajibkan kajian geologi teknik untuk pembangunan perumahan skala besar, terutama pada sistem cut and fill
- Relokasi permanen pada zona rayapan aktif atau zona longsor berulang
- Integrasi peta kerentanan ke dalam RTRW dan RDTR sebagai dasar perizinan.

"Masalahnya sering kali bukan pada ketiadaan peta, tetapi pada implementasi tata ruang dan pengawasan pembangunan. Tekanan kebutuhan lahan dan pertumbuhan penduduk membuat banyak permukiman berkembang di lereng-lereng yang sebenarnya sudah terpetakan sebagai zona rentan," tukas Lana.

"Pesan pentingnya adalah musim hujan bukanlah satu-satunya penyebab, melainkan pemicu pada wilayah yang memang secara geologi sudah rentan. Jika tata ruang tidak berbasis pada peta kerentanan yang sudah tersedia, maka setiap musim hujan kita akan terus menghadapi pola kejadian yang berulang," ucapnya.

Karena itu, Lana mengingatkan, pendekatan mitigasi harus berbasis peta, regulasi tata ruang, dan disiplin dalam implementasi teknis, bukan hanya respons saat bencana sudah terjadi.

[Gambas:Instagram]

(dce/dce)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |