Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyoroti berbagai praktik di sektor kendaraan niaga yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas industri dan sistem pembiayaan nasional. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya celah dalam tata kelola yang perlu segera dibenahi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S.A. Cahyanto mengungkap adanya praktik transaksi yang tidak sesuai ketentuan. Ia menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merusak ekosistem industri secara keseluruhan.
"Kemenperin juga memberikan perhatian terhadap praktik transaksi kendaraan yang tidak melalui skema administrasi yang sesuai ketentuan, misalnya penjualan kendaraan tanpa BPKB," ujar Eko di GIICOMVEC JiExpo Kemayoran Rabu (8/4/2026).
Praktik tersebut dinilai membawa konsekuensi serius terhadap sektor pembiayaan. Risiko yang muncul tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga lembaga keuangan yang terlibat.
"Yang berdampak pada meningkatnya risiko kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) di sektor pembiayaan kendaraan bermotor," ujar Eko.
Dampak lanjutan dari kondisi ini mulai merambat ke kebijakan penyaluran kredit. Lembaga pembiayaan dan perbankan dituntut untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan.
"Kondisi ini pada gilirannya dapat memengaruhi kebijakan penyaluran kredit oleh lembaga pembiayaan dan perbankan," ujar Eko.
Penyesuaian skema pembiayaan menjadi langkah yang tidak terhindarkan dalam merespons risiko tersebut. Hal ini berpotensi berdampak langsung pada konsumen dan pelaku usaha.
"Antara lain melalui penyesuaian uang muka, suku bunga, maupun tenor pembiayaan yang lebih tinggi," kata Eko.
Pemerintah pun melihat perlunya penertiban yang dilakukan secara menyeluruh. Upaya ini membutuhkan koordinasi lintas sektor agar dapat berjalan efektif.
"Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk menertibkan praktik tersebut," ujar Eko.
Selain persoalan di dalam negeri, perhatian juga tertuju pada maraknya kendaraan impor yang tidak sesuai ketentuan. Fenomena ini dinilai dapat mengganggu keseimbangan industri nasional.
"Di sisi lain, Kemenperin juga mencermati maraknya peredaran truk impor, khususnya di kawasan pertambangan, yang tidak melalui proses homologasi uji tipe," sebut Eko.
Kendaraan tersebut diduga tidak memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan isu keberlanjutan.
"Serta diduga tidak memenuhi standar emisi Euro 4 yang berlaku di Indonesia," ujar Eko.
Dampaknya tidak hanya pada aspek regulasi, tetapi juga pada persaingan usaha yang sehat. Selain itu, potensi pencemaran lingkungan juga menjadi risiko yang harus diantisipasi.
"Tidak hanya berimplikasi pada aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berpotensi menghambat upaya pengendalian pencemaran udara," kata Eko.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran tersebut. Pengawasan akan diperkuat untuk memastikan seluruh pelaku industri mematuhi aturan yang berlaku.
"Untuk itu, Kemenperin mendukung langkah penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut, termasuk penguatan pengawasan terhadap kendaraan impor dan penegakan kewajiban pemenuhan standar teknis dan lingkungan," ujar Eko.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325898/original/063636000_1756043082-mu.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/792768/original/038925300_1420803645-000_DV1560744.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310711/original/006695700_1754754744-1000625439.jpg)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5416895/original/041798400_1763475083-20251118BL_Timnas_Indonesia_Vs_Mali-1.JPG)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429811/original/069766600_1764645013-000_32U79NY.jpg)
