Layanan Klaim Asuransi Masih Lambat? Ini Biang Keladinya!

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — Pemegang polis asuransi kerap menginginkan kecepatan pengurusan dalam hal klaim atau pun pembayaran premi asuransi. Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan bagi industri untuk mewujudkan hal ini.

Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Tatang Nurhidayat mengatakan industri asuransi menghadapi tantangan dalam mempercepat layanan kepada nasabah. kompleksitas peran banyak pihak menjadi penyebab utama.

"Dalam industri asuransi, antara perusahaan dan nasabah terdapat banyak pihak perantara. Misalnya dalam asuransi kesehatan ada rumah sakit, dokter, dan sebagainya; dalam asuransi kendaraan ada bengkel, mekanik, dan pengusaha," ungkap Tatang dalam CNBC Indonesia Insurance Forum 2025, Senin (14/7/2025).

Tatang menekankan bahwa kecepatan layanan kerap bertabrakan dengan kebutuhan analisis risiko yang cermat. Proses klaim membutuhkan data yang valid dan lengkap dari berbagai tahapan dan pihak yang tidak selalu mudah diperoleh.

Oleh karena itu, menurutnya peningkatan fasilitas data dan keterbukaan informasi sangat penting untuk mendukung layanan. Dia mengingatkan, tantangan selanjutnya adalah menyeimbangkan antara kecepatan layanan dan kehati-hatian proses.

"Ini tidak mudah, dan terbukti dalam beberapa kasus, perusahaan yang mencoba memotong proses justru menghadapi masalah lebih besar di kemudian hari," kata Tatang.

Tatang membandingkan dengan sektor perbankan yang sejak awal memiliki sistem e-KYC untuk mempercepat proses identifikasi nasabah. Sementara di asuransi, sistem yang ada harus menghadapi banyaknya pihak perantara dan jenis produk yang beragam.

Ia menyarankan agar ke depan, proses dapat dipermudah melalui pengurangan kebutuhan data secara bertahap. Menurutnya, digitalisasi memungkinkan interaksi langsung dengan nasabah, sehingga proses penilaian risikonya bisa dipermudah.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article AJB Bumiputera Bayar Rp542,2 M Klaim Tertunda hingga Mei 2025

Read Entire Article
| | | |