Liburan ke Jepang Makin Mahal, Turis Asing Wajib Bayar Pajak Baru

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Jepang mulai menerapkan aturan baru bagi wisatawan asing yang ingin berkunjung. Kini, turis wajib mendaftar sistem elektronik dan membayar biaya sebelum masuk ke negara tersebut.

Melalui skema baru bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA), turis diwajibkan mengisi data secara online serta membayar sekitar US$19 atau setara 3.000 yen atau sekitar Rp300 ribuan sebelum perjalanan.

Dalam aturan terbaru, wisatawan harus mengajukan visa kunjungan singkat (single-entry) untuk tujuan wisata dengan durasi maksimal 90 hari melalui sistem online resmi. Pengajuan ini mencakup data paspor, informasi pribadi, rencana perjalanan, hingga detail akomodasi selama di Jepang.

"Biasanya dibutuhkan lima hari kerja bagi perwakilan Jepang di luar negeri untuk memeriksa dan menerbitkan visa setelah menerima permohonan lengkap," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Jepang (JMFA), dikutip dari Fox News, Selasa (31/3/2026).

"Sementara itu, prosesnya mungkin memakan waktu lebih lama selama periode permintaan tinggi, atau jika kasus tersebut memerlukan klarifikasi lebih lanjut," pernyataan JMFA menambahkan.

Wisatawan dapat mengajukan permohonan hingga tiga bulan sebelum tanggal keberangkatan. Sistem e-visa ini sendiri telah diluncurkan sejak Desember dan akan diterapkan secara penuh secara bertahap hingga akhir Maret 2029.

Kebijakan ini muncul di tengah lonjakan jumlah wisatawan yang signifikan. Sepanjang 2025, Jepang mencatat sekitar 42,7 juta kunjungan wisatawan internasional, berdasarkan data resmi pemerintah. Langkah digitalisasi ini disebut bertujuan untuk mempercepat proses masuk wisatawan sekaligus meningkatkan keamanan di perbatasan.

Bagi wisatawan, aturan baru ini berarti proses perjalanan menjadi lebih terstruktur, namun juga menambah langkah administratif sebelum liburan. Meski demikian, pemerintah Jepang menilai sistem ini penting untuk menjaga keamanan sekaligus mengelola arus wisatawan yang terus meningkat.

Bukan hanya Jepang, sejumlah negara di Eropa juga mulai menerapkan sistem serupa. Negara seperti Prancis, Italia, Portugal, dan Inggris bersama negara lain akan memberlakukan sistem Entry/Exit System (EES).

"Negara-negara Eropa ini akan memperkenalkan berbagai elemen EES secara bertahap, termasuk pengumpulan data biometrik, seperti gambar wajah dan sidik jari," demikian catatan situs web Uni Eropa (UE).

"Ini berarti bahwa data biometrik (gambar wajah dan sidik jari) mungkin tidak dikumpulkan di setiap titik penyeberangan perbatasan secara langsung, dan informasi pribadi mungkin tidak terdaftar dalam sistem," lanjutnya.

(hsy/hsy)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |