Menkes Sebut Layanan BPJS Setara Bagi Peserta, Tanpa Memandang Iuran

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti masih adanya anggapan peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran lebih besar berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dibanding peserta lainnya. Budi mengatakan, pandangan tersebut bertentangan dengan konsep dasar BPJS Kesehatan sebagai program asuransi sosial yang dibangun atas prinsip gotong royong.

"BPJS adalah asuransi gotong royong. Ini bukan asuransi komersial. Jadi sebenarnya secara konsep tidak benar kalau orang yang bayar lebih tinggi kemudian mendapat layanan lebih tinggi," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan peserta yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi tidak seharusnya memperoleh layanan kesehatan yang berbeda hanya karena membayar iuran lebih besar.

Budi menilai masyarakat masih banyak yang melihat sistem BPJS Kesehatan berdasarkan kelas sosial. Padahal, tujuan utama program tersebut adalah memberikan perlindungan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Selama masih bicara kelas-kelas, itu salah. Itu salah konsep, karena seharusnya dia kaya atau dia miskin untuk BPJS sebagai asuransi sosial, harus mendapatkan layanan yang sama. Unsur keadilan dan pemerataan ada di situ. Itulah esensi dari asuransi sosial," tegasnya.

Budi mengatakan, konsep tersebut serupa dengan sistem perpajakan. Masyarakat yang membayar pajak lebih besar tidak otomatis mendapatkan fasilitas publik yang berbeda dibanding warga lainnya.

"Saya bayar pajak lebih tinggi dari sopir saya. Apakah saya dapat jalan yang berbeda dengan sopir saya? Kan tidak," katanya.

Oleh sebab itu, kata Budi, pemerintah terus mendorong implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang bertujuan menyamakan standar minimum pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Budi menegaskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh menciptakan perbedaan layanan berdasarkan status ekonomi. Menurutnya, unsur keadilan dan pemerataan menjadi fondasi utama sistem asuransi sosial.

"Asuransi BPJS adalah asuransi sosial di mana dia fungsinya memberikan proteksi pembiayaan kesehatan untuk 280 juta orang secara adil dam sama, kalau mereka sakit jangan sampai ada financial attachment, gak boleh ada bedanya," kata ia.

Meski demikian, Budi mengatakan masyarakat yang menginginkan fasilitas tambahan tetap memiliki pilihan melalui asuransi kesehatan swasta. Dengan skema tersebut, peserta dapat memperoleh layanan di luar manfaat dasar yang dijamin BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar BPJS Kesehatan ke depan adalah menjaga keberlanjutan pembiayaan program. Ia menekankan, sistem JKN harus mampu memberikan perlindungan kesehatan yang adil bagi hampir seluruh penduduk Indonesia tanpa membedakan kemampuan ekonomi peserta.

(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |