Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Di tengah ketidakpastian global, isu ketahanan pangan kembali menjadi perhatian serius. Laporan State of Food Security (FAO, 2023) menunjukkan bahwa 733 juta orang di dunia masih menderita kelaparan kronis.
Sementara Bank Dunia memperkirakan sekitar 90 juta penduduk Indonesia masih rentan terhadap gejolak harga pangan. Tantangan ini menuntut strategi berbasis data agar kebijakan pangan, komoditas maupun perdagangan kita tidak lagi bergantung pada asumsi.
Salah satu terobosan strategis pemerintah adalah penerapan Sistem Nasional Neraca Komoditas, sebuah sistem yang memetakan keseimbangan antara kebutuhan (demand) dan ketersediaan (supply) berbagai komoditas nasional secara terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2025, Neraca Komoditas didefinisikan sebagai data dan informasi yang memuat situasi konsumsi dan produksi komoditas tertentu untuk kebutuhan penduduk dan keperluan industri dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional.
Melalui platform Sistem Informasi Neraca Komoditas Nasional (SINAS-NK), Indonesia kini memiliki dashboard untuk memantau pergerakan komoditas pangan, energi, ataupun bahan baku industri secara real-time.
Keterpaduan Sistem dan Integrasi Data Untuk Ketahanan Pangan Nasional
Dalam perspektif ketahanan pangan nasional, statistik menunjukkan tingkat kemandirian pangan Indonesia masih menghadapi tantangan. Hal ini dilihat berdasarkan perbandingan dari data Import Dependency Ratio (IDR).
Data tersebut menggambarkan seberapa besar ketergantungan Indonesia terhadap impor beras dibandingkan dengan total ketersediaan beras nasional serta data Self Sufficiency Ratio (SSR) yang menunjukkan kemampuan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan konsumsi domestik terhadap komoditas beras.
Berdasarkan data dari Laporan Analisis Kinerja Perdagangan Beras yang dirilis BPS, angka IDR beras Indonesia meningkat dari 8,97% pada 2023 menjadi 12,86% pada 2024, sedangkan SSR turun dari 91,04% menjadi 87,14%. Hal ini menunjukkan meskipun produksi domestik masih mendominasi, ketergantungan terhadap impor turut meningkat.
Kondisi ini menegaskan pentingnya integrasi data real-time antar-K/L agar kebijakan impor, produksi, dan distribusi dapat disesuaikan secara dinamis berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Semakin kuat keterpaduan data ini, semakin kecil risiko anomali antara kapasitas produksi riil dan kebutuhan nasional.
Integrasi data lintas K/L dalam neraca komoditas ini menjadi signifikan dalam menjaga keseimbangan indikator IDR, SSR, maupun indikator lainnya guna mendukung kebijakan strategis pemerintah seperti swasembada beras.
Melihat dalam perspektif yang lebih luas, peran neraca komoditas bukan hanya soal efisiensi administrasi, tetapi lebih jauh berperan strategis dalam ketersediaan data neraca kedaulatan pangan maupun energi. Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta jiwa membutuhkan sistem yang mampu memastikan ketersediaan bahan pokok tanpa ketergantungan berlebihan pada impor.
Neraca komoditas meng-capture data/informasi guna memberikan gambaran komprehensif atas potensi defisit dan surplus secara nasional, bahkan juga berperan sebagai early warning system kebutuhan nasional, sehingga setiap keputusan, mulai dari pengadaan, distribusi, hingga subsidi, dapat berbasis pada data objektif.
Transformasi Tata Kelola: Dari Regulasi ke Implementasi
Implementasi Neraca Komoditas dimulai sejak tahun 2022 melalui Perpres No. 32 tahun 2022 yang diperkuat melalui Perpres No. 7 tahun 2025 yang mencakup penguatan tata kelola dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta perluasan komoditas menjadi komoditas strategis mencakup enam komoditas rakortas (hasil perikanan, daging lembu, beras, gula, garam, dan jagung) serta 12 komoditas non rakortas (avgas, avtur, LPG, MDF, minyak bakar, bensin, solar, minyak mentah, minyak tanah, LNG, kondensat, dan bawang putih).
Secara teknis, penyusunan Neraca Komoditas diawali dari pelaku usaha yang mengajukan usulan kebutuhan bahan baku atau konsumsi melalui sistem SINAS-NK. Usulan ini diverifikasi oleh K/L teknis sesuai bidangnya, lalu ditetapkan rencana kebutuhan dan pasokan.
Data dari seluruh K/L teknis kemudian dikompilasi oleh SINAS-NK menjadi Neraca Komoditas Sementara. Penetapan final dapat dilakukan melalui Rakortas yang dipimpin Kementerian Koordinator yang membidangi (Kemenko Pangan) atau secara otomatis melalui SINAS-NK oleh K/L teknis. Setelah disahkan, neraca komoditas langsung tercatat di SINAS-NK dan menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan dalam penerbitan izin impor dan ekspor.
Berdasarkan Laporan Stranas PK (2025), implementasi SINAS NK bersama dengan Single Submission Perizinan (SSm Perizinan) telah memberi dampak positif antara lain telah mengintegrasikan berbagai komoditas strategis, termasuk pangan, energi, dan bahan baku industri, mendukung kebijakan deregulasi perizinan khususnya terkait larangan dan pembatasan yang turut menekan rantai birokrasi dan potensi korupsi, serta meningkatkan efisiensi perizinan ekspor-impor dengan sistem single submission, di mana pelaku usaha cukup mengajukan satu kali submission untuk kebutuhan rekomendasi perizinan.
Bahkan, sistem ini telah didesain untuk mendukung otomasi proses perizinan secara end-to-end, sehingga keputusan perizinan dapat diproses lebih cepat, transparan, dan minim intervensi manual. Singkatnya, dengan adanya neraca komoditas, pengambilan kebijakan seperti alokasi impor kini dapat diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan riil. Hal ini penting untuk menutup celah praktik koruptif yang berpotensi memainkan kelangkaan sebagai komoditas politik dan ekonomi.
Penguatan Integrasi Data Neraca Komoditas Untuk Investasi dan Transformasi Industri
Meski telah menunjukkan hasil positif, keberhasilan neraca komoditas ke depan sangat bergantung pada sejauh mana integrasi datanya dapat diperkuat di seluruh kementerian dan lembaga. Saat ini, sebagian besar data dan keterhubungan di neraca komoditas masih terfokus pada proses bisnis ekspor-impor.
Integrasi penuh antara data stok, produksi, dan perdagangan dalam dan luar negeri akan memperkuat peran neraca komoditas sebagai single source of truth dalam pengambilan kebijakan. Misalnya, integrasi dengan Bulog untuk data stok beras harian, dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk data produksi perikanan per daerah dan provinsi, ataupun data produksi migas dari SKK Migas.
Melalui penerapan Neraca Komoditas, data lintas sektor ini tidak hanya memetakan keseimbangan antara supply-demand nasional, tetapi juga menggambarkan posisi Indonesia dalam global value chain, termasuk kebutuhan bahan baku impor untuk mendukung hilirisasi industri.
Hal ini krusial agar pemerintah dapat menentukan batasan impor dengan lebih baik, misalnya, ketika kebutuhan bahan baku industri otomotif atau pada sektor manufaktur barang elektronik, sistem dapat menunjukkan kebutuhan impor dalam periode tertentu sementara sambil menunggu kapasitas produksi dari supplier domestik mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Selain itu, diharapkan melalui keterbukaan data pasokan dan kebutuhan bahan baku, sektor industri dapat merencanakan investasi dengan lebih baik. Sebagai contoh, ketika data pada SINAS-NK menunjukkan keterbatasan pasokan nikel untuk industri baterai, kebijakan pemerintah dapat diarahkan pada moratorium ekspor nikel mentah dan percepatan hilirisasi di dalam negeri.
Sehingga di masa depan, neraca komoditas mampu berperan bukan hanya sebagai instrumen stabilisasi komoditas pangan, tetapi juga instrumen strategis menuju transformasi industri bernilai tambah.
(miq/miq)
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5339674/original/047240900_1757081733-20250904AA_Timnas_Indonesia_vs_China_Taipei-08.JPG)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5339916/original/010495200_1757135510-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-108.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310777/original/099498800_1754792417-527569707_18517708213000398_2665174359766286643_n.jpg)






