OJK Bocorkan Roadmap Kripto, Singgung SID Mirip di Bursa Saham

20 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun road map atau peta jalan industri kripto di Indonesia. Adapun tiga fase utama dalam road map tersebut mencakup penguatan, akselerasi, hingga target bersaing di tingkat global pada 2028.

Kepala Departemen Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Dino Milano Siregar mengatakan, fokus awal OJK adalah penguatan fondasi. Adapun ini masuk fase pertama di periode 2020-2025.

Fase kedua (2025-2027) fokus pada akselerasi penggunaan dan penguatan, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan tata kelola yang lebih kuat. Salah satu yang didorong adalah penerapan SID (Single Investor ID), yang kami harapkan bisa segera masuk dalam kontrak pengawasan.

"Saat ini, belum ada sistem Single Investor Identification (SID) di kripto, namun hal itu akan segera kami lakukan. Tujuannya adalah agar perpindahan aset antar pedagang benar-benar melibatkan konsumen yang sah, dan menghindari penyalahgunaan secara ilegal oleh pelaku-pelaku tertentu," ungkap Dino dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, Rabu, (30/7/2025).

Selanjutnya, fase ketiga dijadwalkan berlangsung pada 2027-2028 dan ditargetkan sebagai momen take-off industri kripto nasional. Dino berharap Indonesia bisa bersaing secara global setelah memiliki infrastruktur dan regulasi yang solid.

OJK juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi dan edukasi masyarakat terkait aset kripto. Saat ini, indeks literasi masih rendah, salah satunya karena belum ada pemisahan data spesifik antara kripto dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Saat ini, data kripto masih tercampur dengan kategori koperasi, pos, dan entitas lain. Karena itu, OJK mendorong adanya indeks kripto khusus agar perkembangan sektor ini bisa diukur secara akurat.

"Pemerintah juga telah meratifikasi peraturan pemerintah (PP) terkait blockchain sebagai dasar pengembangan teknologi ini. Selain itu, kami mulai memasuki ranah Web3, meskipun kami melihat ada potensi risiko terhadap konsumen dalam implementasinya," kata dia.

OJK menegaskan, prinsip perlindungan konsumen dan integritas pasar menjadi kunci keberhasilan road map ini. Jika integritas pasar terbentuk, maka OJK yakin kepercayaan konsumen akan mengikuti.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Donald Trump Bikin Panik Investor, Saham dan Bitcoin Ambruk

Read Entire Article
| | | |