RI akan Kurangi Tarif PPN Impor Produk AS, Ini Penjelasan Airlangga

1 day ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, keputusan pemerintah untuk merelaksasi besaran tarif pajak pertambahan nilai atau PPN impor untuk barang dari AS akan berlaku umum.

Artinya, akan ada perbedaan skema kebijakan dengan keputusan untuk merelaksasi kewajiban pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN yang dikhususkan untuk barang-barang produksi sektor teknologi, informasi, dan komunikasi (ICT) dari Negeri Paman Sam.

"Ya itu kan yang sedang disusun Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan itu ya berlaku secara general," kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Airlangga mengatakan, kebijakan itu menjadi bagian dari poin-poin negosiasi yang akan disampaikan pemerintah Indonesia ke pemerintahan Presiden AS Donald Trump di Washington DC, dalam pertemuan pada 16-23 April 2025.

Poin-poin negosiasi ini disesuaikan dengan permintaan AS yang yang merasa defisit perdagangan antara mereka dengan Indonesia sebesar US$ 18 miliar karena beban tarif PPN Impor dan hambatan perdagangan non tarif.

"Walaupun kalau barang impornya kan dia tetap rata-rata 5% (beban tarif impor produk dari AS ke Indonesia). Mereka isunya kebanyakan di non tarirf barrier sama di PPN impor," ucap Airlangga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah buka-bukaan tentang rencana pemerintah untuk mengurangi pajak penghasilan (PPh) impor, dan bea masuk dari AS, imbas pengenaan tarif dagang yang dikenakan Presiden AS Donald Trump ke Indonesia sebesar 32%. Namun, Sri Mulyani tak menyinggung soal rencana pengurangan tarif PPN Impor.

Rencananya, tarif PPh 22 Impor yang sebesar 2,5% (seperti untuk barang yang memiliki Angka Pengenal Importir atau API) akan dipangkas menjadi hanya 0,5%, dan terbatas untuk produk elektronik, seluler, dan laptop. Sedangkan, untuk bea masuk dengan tarif 5%-10% akan dipangkas menjadi kisaran 0%-5%.

Meski begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menegaskan, rencana pengurangan tarif PPh impor dan bea masuk itu sebatas bahan negosiasi yang akan disampaikan pemerintah Indonesia ke AS, supaya Trump tak menerapkan tarif dagang 32%.

"Ini dalam konteks kita diplomasi, jadi itu kita tawarkan sebagai menu kalau kita negosiasi dengan AS, jadi kita siapkan sebagai menu," kata Febrio di kawasan Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Ia pun menegaskan, kebijakan itu tidak akan berlaku umum nantinya, melainkan sebatas untuk barang-barang impor dari AS. Sebab, kebijakan ini hanya didesain untuk merespons perang dagang yang dilakukan AS dengan menerapkan tarif tinggi ke seluruh negara.

"Dan sama seperti Vietnam tawarkan bea masuk nol persen itu kan belum langsung serta merta buat AS, oh iya kita siap turunkan tarif anda, kan enggak juga. Ini bagian dari menu-menu yang kita siap tawarkan dengan AS," ungkap Febrio.

Read Entire Article
| | | |