Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan kontribusi penerimaan pajak dari sektor pertambangan mengalami penurunan.
Bimo menjelaskan penurunan sektor ini tipis, yakni 0,7% menjadi Rp 205,7 triliun pada Oktober 2025, dibandingkan Rp 207,1 triliun pada Oktober 2024.
"Namun, kontribusi sektor pertambangan cukup besar yakni 11,4%," kata Bimo, Senin (24/11/2025).
Dia mengatakan penunjang penurunan a.l. subsektor jasa penunjang pertambangan, nikel, batu bara dan migas. Penurunan terbesar terjadi pada sektor migas sebesar 0,5% pada Oktober 2025.
Adapun, penurunan kontribusi sektor migas ini disebabkan oleh harga minyak mentah, jenis Brent sebesar 4%. Sementara itu, sektor pertambangan nonmigas masih tumbuh sebesar 2,2% pada Oktober 2025.
Sementara itu, sektor pengolahan yang memberikan kontribusi besar dalam perpajakan hingga 28% mengalami pertumbuhan 2,3% menjadi Rp 502,3 triliun per Oktober 2025. Lalu, aktivitas keuangan mengalami pertumbuhan hingga 5,1% menjadi Rp 207,5 triliun.
Foto: Materi paparan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube/TVR Parlemen)
Materi paparan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube/TVR Parlemen)
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5319082/original/060228700_1755504247-pspr.jpg)











:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5339916/original/010495200_1757135510-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-108.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4939096/original/049996300_1725747991-000_36FT7CN.jpg)



