Jakarta, CNBC Indonesia - Tunjangan Hari Raya alias THR menjadi pendapatan tambahan yang ditunggu-tunggu kelas pekerja di Indonesia menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.
Pada tahun ini, pemerintah memastikan, regulasi yang mewajibkan perusahaan memberikan THR bagi karyawannya akan tetap ada sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Namun, ketetapan rentang waktu pembayarannya belum ditetapkan saat ini.
"Kita belum umumkan secara resmi, tapi THR itu sudah ada regulasi untuk pekerja formal. Biasanya tiap tahun kita punya posko pengaduan THR," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dikutip Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, jika terdapat perusahaan yang tidak membayar THR sesuai ketentuan, pekerja dapat melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.
"Kalau ada perusahaan yang tidak membayar, silakan disampaikan kepada kami dan akan kita follow up. THR sesuai regulasi," ujarnya.
Yassierli menambahkan, besaran THR mengacu pada aturan yang berlaku serta ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), termasuk komponen upah bulanan pekerja.
Saat ditanya kepastian teknis dan waktu pengumuman resmi, ia menyebut pemerintah masih melakukan konsultasi lebih lanjut, termasuk dengan Presiden.
"Insya Allah nanti sedang kita konsultasikan," katanya.
Bila merujuk pada ketentuan tahun lalu, khusus untuk THR ASN, termasuk PNS maupun prajurit TNI dan anggota Polri, dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri oleh pemerintah.
Sementara itu, untuk pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD tenggat waktu pencairan THR Lebaran ialah paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025.
Dengan catatan itu, maka kemungkinan besar tenggat waktu pencairan THR bagi pekerja akan tetap berada pada rentang waktu sebagaimana pada tahun lalu.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392922/original/058076400_1761535740-ATK_Bolanet_BRI_Super_League_2025_26_Persib_vs_Persis_Solo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395563/original/063153100_1761711808-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH__2_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383180/original/082158500_1760632502-Azrul_Ananda___Robertino_Pugliara__dok_Persebaya_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5317021/original/038490300_1755266531-SaveClip.App_533385198_17850905229531514_3419499828321647333_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347461/original/084430700_1757672387-547847842_18531923638014746_4748068569041253567_n.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425495/original/012212500_1764228894-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_JADWAL__4_.jpg)









:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5048041/original/074776600_1734010897-20241212AA_Asean_Cup_2024_Indonesia_vs_Laos-17.JPG)