Teror Harimau di Jakarta, 800 Pemburu Turun Tangan

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Ratusan tahun lalu, warga Batavia hidup bukan hanya di bawah tekanan kolonial, tetapi juga dalam bayang-bayang teror harimau. Catatan sejarah menunjukkan, harimau Jawa kerap menyerang manusia hingga memaksa pemerintah kolonial mengerahkan ratusan pemburu demi menumpas ancaman tersebut.


Sejarawan Peter Boomgaard dalam Frontiers of Fear (2001) menulis, antara 1633-1687 terdapat sedikitnya 30 laporan serangan harimau terhadap penduduk Batavia. Serangan paling banyak terjadi di kebun tebu, yang kala itu menjadi habitat favorit harimau karena rimbun dan banyak babi hutan sebagai mangsanya.


"Dalam satu peristiwa tahun 1659, 14 orang dilaporkan menjadi korban serangan harimau di kawasan Ancol," tulis Boomgaard.


Ancaman itu tak hanya menimpa warga lokal. Pada 1668, tercatat korban pertama dari kalangan Eropa bernama Louis van Brussel tewas diterkam harimau. Situasi ini membuat VOC turun tangan secara besar-besaran.


Menurut sejarawan Hendrik E. Niemeijer dalam Batavia, Masyarakat Kolonial Abad XVII (2012), pada 1644 VOC mengerahkan sekitar 800 orang untuk berburu harimau di Batavia.


"Bangkai harimau hasil perburuan bahkan dipamerkan di depan Balai Kota, yang kini berada di kawasan Kota Tua," tulis Niemeijer.


VOC juga memberi insentif berupa uang tunai. Catatan Boomgaard menyebut hadiah sekitar 10 ringgit untuk satu ekor harimau, cukup untuk membeli beras setahun bagi satu keluarga. Imbalan ini mendorong perburuan mandiri, sehingga populasi harimau Jawa terus menurun drastis.


Seiring penyusutan habitat akibat pembukaan lahan perkebunan, konflik manusia dan harimau kian tak terhindarkan. Antropolog R. Wessing dalam riset The Last Tiger in East Java (1995) mencatat, rata-rata 2.500 orang tewas setiap tahun akibat serangan harimau di Jawa pada masa kolonial.


Namun perburuan masif yang berlangsung ratusan tahun berujung tragis. Populasi harimau Jawa anjlok dari sekitar 200-300 ekor pada 1940 hingga akhirnya Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) memasukkan harimau jawa sebagai hewan yang sudah punah di Daftar Merah IUCN pada 2008.

Sejak dikategorikan punah, banyak laporan penampakan harimau jawa tapi tanpa bukti yang kuat. Namun pada 2019, sejumlah warga di desa Cipendeuy di Sukabumi Selatan menyatakan bahwa mereka melihat harimau jawa dan menemukan bekas jejak kaki, cakaran, serta sehelai bulu.


(mkh/mkh)

Next Article Dulu Ramai Pejabat di Jawa Diam-Diam Lakukan Kumpul Kebo

Read Entire Article
| | | |