Usai Tiffany dan Co Disegel, Purbaya Warning Toko Emas Lain!

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menyegel toko emas perhiasan impor yang tak kunjung memenuhi kewajiban perpajakannya ke negara, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta terhadap toko emas perhiasan Tiffany & Co.

Namun, ia menegaskan, penyegelan seperti yang dilakukan terhadap tiga toko emas perhiasan Tiffany & Co di tiga mal kawasan Jakarta oleh DJBC Kanwil Jakarta akan diawali dengan peringatan dari hasil temuan pelanggaran administrasi kepabeanan di lapangan. Bila peringatan yang dikeluarkan tak diindahkan penyegelan akan dilakukan.

"Tergantung pas temuan di laangan. Biasanya kan dikasih warning-warning dulu. Kalau mereka tetap enggak mau ya disegel," tegas Purbaya saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Purbaya menekankan, penyegelan memang akan dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai bila ada indikasi barang yang diperdagangkan dari hasil impor tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan kepabeanan, termasuk urusan pelunasan pungutan kepada negara.

"Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi," kata Purbaya

Purbaya menekankan, penyegelan itu ialah bentuk kerja profesional DJBC dalam rangka mengamankan penerimaan negara dan pengawasan barang-barang yang masuk ke daerah kepabeanan. Termasuk menjaga iklim usaha yang kondusif di dalam negeri.

"Nanti kalau orang bea cukai enggak ngapa-ngapain ditangkap, sekarang dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal, supaya permainannya di sini fair di dalam negeri," tegas Purbaya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta menyegel tiga toko perhiasan Tiffany & Co di Jakarta pada Rabu (11/2/2026). Tiga toko yang disegel itu terpisah di tiga mal, yakni Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pasific Place.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto menjelaskan alasan dibalik penyegelan toko perhiasan mewah asal Amerika Serikat itu. Menurutnya, penyegelan ini terkait dengan dugaan adanya pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor.

"Kami dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta melakukan operasi terkait barang-barang high value good, yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang," kata Siswo melalui keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

Ia pun menegaskan, kegiatan penindakan menindaklanjuti instruksi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar melakukan penggalian potensi penerimaan di luar yang memang sudah biasa dipungut baik di kepabeanan maupun cukai.

(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |