10 Perusahaan Batu Bara dengan Produksi Terbesar di RI, Siapa Juara?

6 hours ago 2

Gelson Kurniawan,  CNBC Indonesia

29 May 2026 15:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri pertambangan batu bara nasional sedang memasuki fase transisi kebijakan yang sangat krusial. Pada Rabu pekan lalu, pemerintah secara resmi mengumumkan rencana pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Lembaga baru ini dirancang secara khusus untuk beroperasi sebagai badan ekspor satu pintu yang akan mengelola dan mengawasi seluruh aktivitas penjualan komoditas strategis ke pasar internasional, di mana batu bara menjadi salah satu fokus utamanya selain CPO dan fero alloy.

Kebijakan sentralisasi ekspor ini akan mengharuskan seluruh entitas perusahaan tambang di Indonesia untuk menyalurkan volume ekspor mereka melalui sistem terintegrasi yang dikoordinasikan langsung oleh DSI.

Penandatanganan Perubahan Status PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi BUMN (Persero), Senin (25/5/2026). (Tangkapan layar instagram)Penandatanganan Perubahan Status PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi BUMN (Persero), Senin (25/5/2026). (Tangkapan layar instagram) Foto: Penandatanganan Perubahan Status PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi BUMN (Persero), Senin (25/5/2026). (Tangkapan layar instagram)

Langkah strategis ini diambil dengan tujuan utama untuk meningkatkan transparansi tata niaga, mengoptimalkan penerimaan devisa negara, serta memastikan pengawasan yang lebih ketat terhadap aliran komoditas energi ke luar negeri akibat banyak praktik under invoicing serta transfer pricing yang ditemukan pemerintah.

Di tengah implementasi regulasi baru tersebut, kapasitas dan volume produksi dari masing-masing emiten batu bara menjadi indikator yang sangat fundamental untuk mengukur kesiapan pasokan dalam memenuhi permintaan pasar global melalui jalur resmi pemerintah.

Berdasarkan kompilasi data dari laporan tahunan sepanjang tahun 2025, peta persaingan produksi batu bara masih didominasi oleh perusahaan-perusahaan berkapitalisasi besar.

Kinerja operasional dari 10 emiten teratas ini memberikan gambaran proyeksi mengenai pihak-pihak yang akan memegang porsi dominan dalam rantai pasok ekspor nasional di bawah mekanisme DSI.

Peta Kapasitas Produksi Emiten Batu Bara

Merujuk pada data laporan operasional tersebut, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tetap mempertahankan posisinya di urutan teratas dengan realisasi total produksi mencapai 74,8 juta ton.

Tingkat produksi ini menegaskan peran vital BUMI sebagai penyedia pasokan energi utama yang diproyeksikan memiliki porsi substansial dalam aktivitas ekspor yang akan difasilitasi oleh DSI. Pada peringkat kedua, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) mencatatkan kinerja operasional dengan volume produksi sebesar 68,73 juta ton sepanjang tahun 2025.

Selanjutnya, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menempati posisi ketiga dengan tingkat ekstraksi batu bara mencapai 68 juta ton. Di posisi keempat, terdapat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang membukukan total produksi sebesar 57,2 juta ton.

Perlu menjadi catatan bahwa angka pencapaian produksi DSSA tersebut merupakan hasil konsolidasi yang telah mencakup seluruh entitas anak perusahaan tambangnya, sehingga merepresentasikan kapasitas operasional grup secara komprehensif.

Perusahaan tambang milik negara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menempati urutan kelima dengan volume produksi sebanyak 47,1 juta ton. Capaian dari PTBA ini kemudian disusul oleh PT Indika Energy Tbk (INDY) dengan produksi 30,5 juta ton, serta PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) yang mengamankan total produksi sebesar 21,2 juta ton.

Melengkapi dominasi 10 besar produsen utama, PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) melaporkan hasil ekstraksi sebesar 17,84 juta ton. Volume tersebut diikuti oleh PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL) dengan angka 9,28 juta ton, dan ditutup oleh PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) yang mencetak produksi sebesar 7,41 juta ton.

Ke depannya, penerapan mekanisme ekspor satu pintu oleh DSI diharapkan dapat berjalan selaras dengan kapasitas produksi yang dimiliki oleh emiten-emiten tersebut guna menjaga stabilitas industri pertambangan nasional.

-

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(gls/gls)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |