2 Ladang Gas Ini Bakal Diolah Jadi LPG

1 day ago 7

Jambi, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan, telah mengidentifikasi dua lapangan gas yang mempunyai potensi kandungan campuran Propane (C3) dan Butane (C4) sebagai bahan baku Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan dua lapangan yang dimaksud tersebut berada di Wilayah Kerja Jambi Merang dan Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ). Keduanya merupakan WK yang dioperatori oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Menurut Djoko, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama PHE berencana untuk membangun LPG plant atau fasilitas pengolahan LPG di kedua lapangan tersebut.

Adapun, kapasitas produksi di WK Jambi Merang yakni sebesar 200 metrik ton per hari, sementara untuk lapangan di WK ONWJ mencapai 180 metrik ton per hari.

"Dan itu Pak Menteri sudah menandatangani alokasi dan harga gasnya. Tujuh bulan dari sekarang insya Allah bisa onstream juga LPG plant nya, itu akan menambah produksi LPG dalam negara juga," kata Djoko ditemui di Jambi, dikutip Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan realisasi investasi untuk pembangunan pabrik Liquefied Petroleum Gas (LPG) berkapasitas 2 juta ton dapat dimulai pada Januari 2025.

"November-Desember kami matangkan semuanya dulu. Baru mulai rencananya untuk dilakukan investasi siapa, kapan, itu mulai Januari. Sekarang kan 100 hari ini lah saya matangkan semua dulu untuk mapping nya," kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (14/11/2024).

Oleh sebab itu, pemerintah terbuka bagi siapa saja yang ingin terlibat dalam proyek industrialisasi LPG dalam negeri. Sehingga produk yang dihasilkan dari pabrik LPG dapat kompetitif. "Kita akan buat terbuka. Supaya ada kompetitif. Harus kita buat terbuka," katanya.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Siap Realokasi Kuota Impor LPG & Minyak Amerika

Next Article Video: Gaet Investor Bangun Pabrik LPG, Pemerintah "Tebar" Insentif

Read Entire Article
| | | |