Ada Kabar Terbaru dari Emiten Prajogo Pangestu

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDI) mengumumkan keterbukaan informasi terkait transaksi afiliasi dengan entitas terafiliasinya di Singapura, Chandra Asri Capital Pte. Ltd. (CAC).

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (25/12/2025), CDI menyampaikan telah menandatangani perjanjian pinjaman dengan CAC pada 18 Desember 2025. Melalui perjanjian tersebut, CDI memberikan fasilitas pinjaman hingga US$95 juta atau setara Rp1,59 triliun dengan asumsi kurs Rp16.760 per dolar AS.

Manajemen menjelaskan, fasilitas pinjaman ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendanaan CAC, termasuk rencana investasi dan pengembangan bisnis energi Grup Chandra Asri di Singapura. Pinjaman tersebut memiliki jangka waktu hingga 31 Desember 2030 dan tunduk pada hukum Singapura.

CDI menegaskan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020, mengingat CAC dan CDI berada di bawah pengendalian yang sama, yakni PT Chandra Asri Pacific Tbk. Meski demikian, transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025, nilai transaksi tersebut hanya setara 9,54% dari total ekuitas perseroan, sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen. Selain itu, transaksi telah memperoleh pendapat kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto dan Rekan yang menyatakan transaksi dilakukan secara wajar.

Manajemen CDI menyatakan langkah ini sejalan dengan strategi grup untuk memperkuat sinergi usaha dan mendorong ekspansi bisnis jangka panjang, tanpa mengganggu kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |