Aturan Terbaru Limit Transfer Bank Mandiri, BRI, dan BNI

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait batasan (limit) transfer dana untuk setiap transaksi. Perbedaan tersebut tidak hanya berlaku antarbank, tetapi juga bergantung pada jenis rekening yang dipilih oleh nasabah.

Pun kanal yang dipilih untuk transfer pun membedakan limit yang diberikan. Lazimnya, pengiriman uang melalui internet banking memberikan limit yang lebih tinggi.

Berdasarkan rangkuman CNBC Indonesia, berikut ini daftar limit transfer di sejumlah bank pelat merah di Indonesia:

BRI

Bank pelat merah BRI memiliki beberapa jenis tabungan.

- BRI Simpedes

Limit transfer sesama BRI harian: Rp 1.000.000–Rp1.000.000.000

Limit transfer antarbank harian: Rp 10.000.000

- BRI BritAma

Sesama BRI: Rp 1.000.000–Rp 1.000.000.000

Antarbank: Rp 1.000.000–Rp 300.000.000

- BRI BritAma Bisnis

Limit transfer sesama BRI: Rp 50.000.000-Rp 50.000.000.000

Limit transfer antarbank: Rp 25.000.000-Rp 1.000.000.000

Bank Mandiri

- Livin by Mandiri

Sesama Mandiri: Rp 300 juta

Antarbank: Rp 250 juta per hari dan Rp 50 juta per transaksi

Antar Bank BI FAST: Rp 150 juta per hari dan Rp 100 juta per transaksi

Transfer SKN: Rp 200 juta

Transfer RTGS: Rp 500 juta

- Kartu debit

Sesama Mandiri: Rp 25 juta hingga sesuai saldo (tergantung jenis kartu)

Antarbank: Rp 5 juta hingga Rp 50 juta (tergantung jenis kartu)

BNI

- Internet Banking

Sesama BNI: Rp 10 juta

Antarbank: Rp 10 juta

Transfer SKN: Rp 50 juta

Transfer RTGS: Rp 125 juta

- wondr by BNI

Sesama BNI: Rp 300 juta

Antarbank (BI Fast): Rp 250 juta

Transfer RTGS: Rp 200 juta

Transfer SKN: Rp 250 juta

- Kartu debit

Sesama BNI: Rp 50 juta hingga Rp 100 juta (tergantung jenis kartu) 

Antarbank: Rp 10 juta hingga Rp 50 juta (tergantung jenis kartu)

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |