Bahlil: Kementerian ESDM Belum Cabut Izin Tambang Emas Agincourt

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources di Sumatra Utara belum dicabut secara administrasi.

"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut tetapi pencabutannya itu kan dilakukan Kementerian ESDM, artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (11/2/2026).

Sebelumnya pemerintah mencabut 28 izin usaha perusahaan disektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan. Pencabutan ini dilakukan karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. IUP tambang Agincourt Resource salah satu yang dicabut pemerintah.

Bahlil menjelaskan bahwa saat ini kembali melakukan kajian kembali terkait kesalahan yang dibuat perusahaan. "Kita lagi melakukan kajian yang mendalam kajian yang mendalam dan tim saya lagi melakukan kajian itu Insya Allah kalau mereka dinyatakan ada kesalahan maka itu tetap akan dilakukan sanksi," kata Bahlil.

"Tapi kalau tidak (bersalah) kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau orang nggak bersalah kan nggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain ya," tambahnya.

Yang jelas, kata Bahlil, pengkajian ulang pencabutan izin usaha tambang Martabe sudah melalui diskusi dengan Presiden RI Prabowo Subianto."Artinya kalau memang itu tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran yang berat maka penting untuk kita juga membijaksanai dengan cara yang baik," kata Bahlil.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |