Bos Pajak Minta Tambahan Anggaran Rp 1,79 T untuk 2026, Buat Apa Saja?

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 1,79 triliun untuk anggaran tahun 2026. Adapun tambahan tersebut memperhitungkan angka perkiraan alokasi anggaran sebesar Rp 4,47 triliun.

Dirjen Pajak Bimo WIjayanto menjelaskan penambahan Rp 1,79 triliun dalam anggaran merupakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk pemeliharaan sistem perpajakan.

Jika dikalkulasikan seluruh pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 6,27 triliun. Angka ini lebih tinggi Rp 1,26 triliun dibandingkan alokasi anggaran tahun 2025 setelah efisiensi.

Kendati demikian, alokasi ini masih lebih rendah sekitar Rp 420 miliar, jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2024 yang sebesar 6,69 triliun.

"Alokasinya untuk integrasi data untuk fungsi utama integrasi data inisiatif kebijakan pemajakan transaksi digital kemudian, digitalisasi pengawasan penegakan hukum ,penguatan kepercayaan publik, dan juga untuk evaluasi kebijakan perpajakan," ujar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).

Adapun di dalam fungsi dukungan manajemen akan dialokasikan untuk operasional kantor dan pengadaan aset non-TEK, fungsi belanja sumber daya manusia , dan belanja modal.

"Kami masukkan ke dalam integrasi kegiatan-kegiatan program penerimaan negara yang utama jadi dari penjelasan kami, kami mohon perkenan pimpinan dan anggota komisi 11 DPR untuk dapat menyetujui," ujarnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Zakat Bisa Kurangi Beban Pajak, Begini Perhitungannya

Read Entire Article
| | | |