Jakarta, CNBC Indonesia - Laporan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait perbedaan data dana mengendap perbankan di daerah dengan Bank Indonesia (BI) malah menimbulkan kecurigaan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengatakan, perbedaan data yang ditunjukkan Tito justru menggambarkan adanya kesalahan Pemda dalam melakukan pencatatan kasnya sendiri, karena BI sebetulnya mencatat data uang di perbankan sudah sesuai dengan sistem seluruh bank.
Per September 2025, Tito mengatakan, dari hasil pengecekannya langsung ke rekening kas daerah, nominal dana mengendap hanya senilai Rp 215 triliun, sedangkan berdasarkan catatan BI mencapai Rp 233 triliun lebih, yang berarti ada selisih sekitar Rp 18 triliun.
"Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp 18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia, Kalau di Pemda kurang Rp 18 triliun, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya," kata Purbaya kepada Tito saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, Senin (20/10/2025).
Oleh sebab itu, Purbaya meminta Tito untuk melakukan investigasi perbedaan pencatatan dana mengendap daerah di perbankan itu. Bila benar-benar dana selisih itu digunakan daerah untuk menggerakkan perekonomian, maka ia mengaku menyambut baik. Bila sebaliknya, maka perlu diusut.
"Jadi itu musti diinvetigasi ke mana yang selisih Rp 18 triliun itu. Tapi enggak apa-apa, selama di daerah digunakan itu sudah bagus untuk menggerakkan ekonomi daerah, jadi kuncinya di situ. Jangan ditransfer ke pusat lagi uangnya, jangan ditaruh di Bank Jakarta," ucap Purbaya.
Foto: Realisasi Belanja Dana Pemda. (Dok. Kemenkeu dan Bank Indonesia)
Realisasi Belanja Dana Pemda. (Dok. Kemenkeu dan Bank Indonesia)
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! 260 Pemda Bikin Serapan Anggaran MBG Rendah