Dilarang Keras! Uang Bansos Dipakai Judol, Beli HP hingga Rokok

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan kepada para penerima bantuan sosial atau bansos untuk menggunakannya dengan bijaksana.

Dalam keterangan resminya, Gus Ipul menjelaskan bansos merupakan hak sosial rakyat yang harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

"Bantuan sosial bukan hadiah, tapi tanggung jawab negara. Gunakan dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur," ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya dikutip, Rabu (5/11/2025).

Gus Ipul pun menegaskan bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak terkait dengan kebutuhan dasar penerima manfaat.

Di antaranya, untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang lainnya. Bansos juga dilarang digunakan untuk kembayar hutang pribadi atau cicilan pinjaman.

Serta tidak boleh untuk membeli barang mewah atau tidak produktif seperti perhiasan, gawai mahal, atau kendaraan pribadi juga dilarang.

"Bansos juga dilarang untuk berjudi, berjudi online atau untuk hiburan berlebihan," kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan, bansos juga tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan politik, misalnya untuk pendanaan kampanye. Bansos juga dilarang digunakan oleh pihak manapun untuk kepentingan elektoral atau kelompok tertentu.

"Bansos adalah hak sosial rakyat, bukan alat politik," tegas Mensos.

Penerima manfaat juga tidak diperbolehkan menjual atau menukar bantuan sosial. Bantuan juga tidak boleh diberikan kepada pihak lain yang bukan penerima terdaftar.

Gus Ipul juga menegaskan larangan bagi siapa pun, termasuk aparat desa, RT/RW, atau pendamping, melakukan pemotongan atau meminta biaya administrasi dari penerima bansos.

"Seluruh bantuan harus diterima utuh 100 persen oleh keluarga penerima manfaat," kata Gus Ipul.

Penerima manfaat juga diminta bisa memanfaatkan bansos untuk hal-hal yang produktif dan berdampak nyata. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, makanan bergizi, biaya sekolah anak, dan layanan kesehatan.

Bansos juga harus digunakan untuk kembangkan usaha kecil atau kegiatan produktif. Memperbaiki rumah sederhana atau menanggulangi kebutuhan darurat keluarga.

Sebelumnya Gus Ipul mengungkapkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai telah menyasar 4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari target 35 juta KPM. Dia yakin jumlahnya akan terus bertambah ke depannya seiring dengan penyelesaian pemadanan data bagi penerima baru.

"Tentu minggu depan akan bertambah terus sampai tuntas bansos reguler. Sementara untuk yang Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang menyasar lebih 35 juta KPM ini sekarang tahap finalisasi pemadanan data," katanya, dalam pernyataan resmi, Jumat (24/10/2025).

Ia memastikan BLTS dengan total nilai Rp31,54 triliun akan difokuskan untuk KPM di desil 1 sampai 4 DTSEN. Rinciannya sebesar Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan, yang akan dicairkan sekaligus sebesar Rp900 ribu.

Untuk itu, Gus Ipul berharap peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat agar bantuan ini betul-betul tepat sasaran.

"Meminta daerah agar data dari BPS sesuai yang ada di lapangan. Jika tidak sesuai maka akan dilakukan koreksi," katanya.

Gus Ipul menekankan Kemensos juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengetahui apakah KPM yang baru sebesar 17 juta telah memiliki rekening. Jika mereka sudah memiliki rekening, maka akan disalurkan lewat Himbara.

"Kalau tidak ada rekening, maka akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia," katanya.

Ia mengatakan penyaluran lewat Himbara tidak memerlukan biaya. Sehingga, penyaluran bansos yang diprioritaskan salur lewat Himbara. Sementara lewat PT Pos memakai biaya.

"Lewat PT Pos kita tak perlu rekening, nanti diserahkan ke PT Pos data yang sudah terverifikasi untuk dilakukan pemanggilan kepada KPM. Hari ini sedang finalisasi," katanya.

Gus Ipul berharap para KPM bersabar karena data masih dikonsolidasi. Bila sudah rampung, maka PT Pos akan mengirimkan undangan kepada KPM dan menyerahkan bansos.

"PT Pos biasanya ada tiga cara. Datang ke PT Pos, disampaikan langsung ke rumah khusus lansia dan penyandang disabilitas, atau dikumpulkan di kelurahan atau di kecamatan berbasis komunitas," katanya.

Sementara kepada para penerima manfaat, Gus Ipul mengingatkan agar bansos digunakan sesuai peruntukan. Dia juga berpesan tidak ada pungutan biaya sama sekali sehingga jangan mau jika ada pungutan liar. "Semua sudah dibiayai pemerintah," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak para KPM untuk menjadi keluarga yang lebih mandiri dan berdaya. Ia menekankan bansos hanya bersifat sementara.

"Siapa yang dapat bantuan lebih dari 5 tahun, nanti jadi prioritas diberdayakan," katanya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Miris! PPATK Temukan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol

Read Entire Article
| | | |