Free Float Saham RI Masih Mini, Kalah Jauh dari Asia hingga Bursa Maju

2 hours ago 2

Susi Setiawati,  CNBC Indonesia

30 December 2025 10:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Kewajiban minimum free float saham di Indonesia tercatat masih relatif rendah jika dibandingkan dengan sejumlah bursa global utama.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Bursa Efek Indonesia (IDX) hanya mensyaratkan free float minimum sebesar 7,5 %. Angka ini berada di bawah rata-rata kawasan Asia maupun bursa negara maju, yang umumnya menetapkan ambang free float dua hingga tiga kali lebih besar.

Sebagai pembanding, Bursa Singapura (SGX), Inggris (LSE), dan Filipina (PSE) sama-sama mewajibkan free float minimum 10 %. Thailand bahkan menetapkan batas lebih tinggi di level 15 %. Sementara itu, Jepang, Hong Kong, dan Malaysia sudah berada di kelas tersendiri dengan ketentuan free float minimum mencapai 25 %. Berikut rincian perbedaan-nya :

Perbedaan ini mencerminkan pendekatan yang lebih ketat terhadap likuiditas dan keterbukaan kepemilikan saham di pasar modal mereka.

Rendahnya free float di Indonesia kerap berdampak pada likuiditas saham, volatilitas harga yang tinggi, serta keterbatasan ruang bagi investor institusi besar untuk masuk dan keluar tanpa mengganggu harga pasar.

Kondisi ini juga membuat sejumlah saham berkapitalisasi besar di Indonesia menjadi sangat terkonsentrasi kepemilikannya, sehingga pergerakan harga tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar yang sehat.

MSCI Perketat Aturan Free Float

Isu free float juga kembali menjadi sorotan setelah MSCI dalam beberapa waktu terakhir memperketat penilaian terhadap saham-saham Indonesia, khususnya terkait aspek free float dan investability.

MSCI menilai bahwa porsi saham yang benar-benar dapat diperdagangkan publik menjadi faktor krusial dalam penentuan bobot dan keberlanjutan suatu saham di dalam indeks global.

Dalam beberapa kasus, saham Indonesia berisiko mengalami penyesuaian bobot, bahkan eksklusi, jika free float dinilai terlalu kecil atau likuiditasnya tidak memadai.

Pengetatan dari MSCI ini secara tidak langsung menjadi sinyal bahwa standar pasar global semakin mengarah pada transparansi kepemilikan dan kedalaman likuiditas. Bagi Indonesia, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang.

Tantangan karena banyak emiten masih mengandalkan kepemilikan mayoritas oleh pemegang saham pengendali, namun juga peluang untuk mendorong reformasi pasar agar lebih kompetitif di mata investor global.

Update terbaru, sampai akhir tahun ini MSCI menetapkan batas waktu konsultasi publik bagi pelaku pasar untuk memberikan masukan tentang usulan perubahan free float.

Hasil konsultasi tersebut kemudian dijadwalkan akan diumumkan pada 30 Januari 2026. Lalu finalnya, implementasi kebijakan akan berlaku efektif mulai rebalancing indeks MSCI pada periode Mei 2026.

Ke depan, peningkatan kewajiban free float berpotensi memperbaiki kualitas pasar saham nasional, memperdalam likuiditas, serta meningkatkan daya tarik IHSG di kancah global.

Dengan semakin ketatnya standar indeks global seperti MSCI, isu free float tidak lagi sekadar kewajiban regulasi, tetapi sudah menjadi faktor strategis bagi keberlanjutan pasar modal Indonesia.

Sanggahan : Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(saw/saw)

Read Entire Article
| | | |