Garut Ditetapkan Bahlil Kawasan Rawan Tsunami, Ternyata Ada Megathrust

2 days ago 9

Jakarta, CNBC Indonesia - Wilayah kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan menjadi kawasan rawan bencana tsunami. Ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 431.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Kawasan Rawan Bencana Tsunami Kabupaten Garut yang diteken Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Desember 2025.

Dalam aturan disebutkan terdapat zona Megathrust Sunda di wilayah tersebut. Yakni di pantai Kabupaten Garut sebagian besar, termasuk pantai landai-agak curam dan kawasan Pantai Selatan Kabupaten Garut.

Penetapan jadi kawasan rawan tsunami dilakukan sebagai cara untuk upaya mitigasi bencana.

"Bahwa dalam rangka upaya mitigasi bencana tsunami, diperlukan penetapan kawasan rawan tsunami di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat," menimbang diktum b.

Berikut bunyi aturan tersebut:

Kesatu: Menetapkan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat yang selanjutnya disebut KRB Tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat yang terdiri atas: a. KRB Tsunami Tinggi; b. KRB Tsunami Menengah; dan c. KRB Tsunami Rendah.

Kedua: KRB Tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU tertuang dalam Peta KRB Tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Ketiga: Peta KRB Tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU disusun dalam bentuk cetak dan digital dengan skala 1:25.000 (satu banding dua puluh lima ribu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat: Penetapan KRB Tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat menjadi acuan pelaksaaan mitigasi bencana tsunami bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan antara lain dalam: a. b. pemberian rekomendasi teknis mitigasi bencana tsunami; penyusunan rencana tata ruang wilayah; c. penyusunan kebijakan teknis antara lain penetapan batas sempadan pantai, penentuan jalur dan tempat evakuasi; d. penyusunan peta risiko; dan/atau e. diseminasi informasi.

(npb/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |