Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi PT Laba Sekuritas Indonesia. Artinya, perusahaan tersebut diperkenankan kembali melakukan aktivitas perdagangan efek di Bursa. Keputusan ini berlaku efektif mulai sesi I perdagangan pada 2 April 2026.
"PT Laba Sekuritas Indonesia diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa," tulis manajemen BEI, Kamis (2/4/2026).
BEI menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan terhadap penyampaian Laporan Keuangan Tahunan audited serta Laporan Akuntan atas Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) per 31 Desember 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi, PT Laba Sekuritas Indonesia dinyatakan telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan sebagaimana ketentuan yang berlaku di pasar modal.
"PT Laba Sekuritas Indonesia telah memenuhi ketentuan kewajiban penyampaian laporan tersebut," ungkapnya.
Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan BEI dalam memastikan kepatuhan seluruh anggota bursa terhadap regulasi, termasuk yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(ayh/ayh)
Addsource on Google
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325898/original/063636000_1756043082-mu.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/792768/original/038925300_1420803645-000_DV1560744.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310711/original/006695700_1754754744-1000625439.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5277129/original/053973300_1751984892-persib.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5416895/original/041798400_1763475083-20251118BL_Timnas_Indonesia_Vs_Mali-1.JPG)
