Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan akan menindak perusahaan produsen Minyakita yang masih nakal dan membuat harganya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Amran pun mengaku sudah mengantongi dua perusahaan produsen Minyakita yang nakal tersebut.
"Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, kami sekali lagi menghimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga, khusus untuk beras, minyak goreng, telur, dan daging ayam. Kalau ada yang melewati HET, itu bisa ditindak. Kemarin kami dapatkan, ada 2 perusahaan yang menaikkan harga," kata Amran saat konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Senin (22/12/2025).
Amran menambahkan, pihaknya sudah memeriksa bagian hulu agar produsen-produsen nakal bisa ditindak akibat harga Minyakita yang berada di atas HET.
"Kami sudah periksa di hulu, dan harganya sudah di atas HET, sehingga kami minta dilacak dan diperiksa sampat produsennya. Aku minta ditelusuri sampai produsen dan pabriknya," lanjutnya.
Ia mengaku miris karena Indonesia menjadi produsen minyak goreng terbesar. Namun harganya justru makin mahal.
"Minyak goreng kita produsen terbesar. Tapi yang dimaki pemerintah. Padahal pelakunya adalah sebagian kecil pengusaha. Sebagian kecil ya, masih banyak pengusaha yang baik," ujarnya.
Amran pun menjelaskan, HET Minyakita dipatok Rp 15.700 untuk satu liter. Namun, banyak pedagang yang menjualnya hingga Rp 18.000 untuk satu liter.
"HET kan Rp 15.700, tapi yang dijual Rp 18.000, itu engga boleh, engga ada alasan untuk dijual di atas HET," ungkapnya.
Amran lalu mengingatkan agar jangan memanfaatkan situasi Nataru 2025/2026 untuk menaikkan harga Minyakita.
"Kita mensuplai dunia, kita produsen minyak goreng terbesar dunia. Tapi kita menjual dengan harga yang mahal, bahkan harga yang tinggi. Jangan semena-mena menggunakan kesempatan karena saudara kita, mau Natal, mau Tahun Baru," tegasnya.
"Kami minta, kejar, kami tindak. Kami minta Satgas yang tindak nanti," terangnya.
Sebelumnya, dari pantauan CNBC Indonesia, pedagang di pasar mengaku harus membeli Minyakita dalam bentuk bundling. Ada temuan pedagang dalam membeli Minyakita, juga harus membeli merek lain.
Kondisi ini membuat pedagang harus mengatur ulang harga jual agar kedua produk bisa laku di pasaran. Jika Minyakita dijual murah sesuai HET, maka harga minyak goreng sejenis menjadi lebih mahal.
Satgas Pangan Polri akan memanggil produsen dan distributor Minyakita yang terindikasi melakukan penjualan melebihi HET atau skema bundling.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5339916/original/010495200_1757135510-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-108.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5339674/original/047240900_1757081733-20250904AA_Timnas_Indonesia_vs_China_Taipei-08.JPG)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310777/original/099498800_1754792417-527569707_18517708213000398_2665174359766286643_n.jpg)






