Indeks RI Gak Bakal Turun ke Frontier Market, Bos OJK Ungkap Alasannya

3 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis empat poin dalam proposal reformasi pasar modal Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat menjaga posisi Indonesia agar tidak turun status dari emerging market menjadi frontier market oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, proposal transformasi pasar modal tersebut sudah dikumpulkan ke MSCI.

"Tentu kita harus optimis di satu sisi. Karena sebetulnya tadi kalau teman-teman boleh objektif melihat, ya. Kalau pun kita di compare dengan kondisi transparansi dan tingkat integritas dalam bentuk keterbukaan informasi penegakan hukum di regional global," kata Hasan Fawzi ditemui wartawan di Gedung BEI, Kamis, (2/4/2026).

Hasan mengakui bahwa beberapa bulan lalu posisi Indonesia memang masih tertinggal dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi dibandingkan standar global. Namun, kondisi tersebut kini telah mengalami perbaikan seiring dengan penyajian data terbaru serta berbagai inisiatif yang terus diperkuat secara berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa langkah perbaikan ini bukan sekadar inisiatif jangka pendek, melainkan akan dijadikan sebagai kebijakan permanen melalui regulasi yang terus diperbarui. Selain itu, komunikasi dengan MSCI pun terus dikerahkan.

"Di minggu depan sudah ada teman-teman SRO. Tapi kalau saya kemungkinan di minggu ketiga. Minggu ketiga bahkan ada kemungkinan kita akan secara khusus mendatangi mereka," jelasnya.

Hasan merinci empat proposal tersebut. Pertama, penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara bulanan untuk setiap emiten telah diselesaikan oleh otoritas pada 3 Maret 2026.

Kedua, peningkatan granularity klasifikasi investor dari sebelumnya 9 kategori menjadi 39 kategori telah dilakukan oleh otoritas dan ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Ketiga, implementasi high shareholding concentration telah dilakukan oleh otoritas pada 2 April 2026, sehingga saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau likuiditas terbatas dapat diketahui investor.

Keempat, peningkatan batas minimum free float saham emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen telah dilakukan oleh otoritas pada 31 Maret 2026.

(ayh/ayh)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |