Kena OTT KPK, Wali Kota Madiun Punya Harta Rp18 Miliar

1 hour ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Wali Kota Madiun Maidi telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut KPK, OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.

Maidi menjadi wali kota Madiun ketiga yang terkena kasus korupsi. Saat ini, Maidi bersama delapan orang lain yang juga diamankan di Madiun tengah melalui pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 April 2025, Wali Kota Madiun Maidi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 18,22 miliar.

Nilai tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan sebesar Rp 16.074.000.000. Tak main-main, ia tercatat memiliki 19 tanah/bangunan yang tersebar di di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun serta Kabupaten Ngawi.

Selanjutnya, Maidi mencatatkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 647.000.000. Pada kendaraan roda dua, ia memiliki Tossa TSZ200-2 tahun 2013 senilai Rp 12.000.000, Honda C70 tahun 1980 Rp 3.000.000, dan Honda PCX tahun 2022 Rp 32.000.000.

Maidi juga memiliki banyak kendaraan roda dua. Tercatat, ada Nissan Grand Livina XV AT tahun 2011 Rp 110.000.000, Mitsubishi penumpang tahun 2008 Rp 65.000.000, Honda CR-V tahun 2015 Rp 225.000.000, dan Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2019 Rp 200.000.000.

Selain itu, Maidi memiliki bergerak lainnya sebesar Rp 95.825.000. Kemudian, terdapat kas dan setara kas sebesar Rp 1.408.588.959.

Setelah memperhitungkan kewajiban berupa utang senilai Rp 1.299.284.440, maka total harta kekayaan bersih tercatat sebesar Rp 16.926.129.519.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |