Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan 4.000 ASN akan dilatih menjadi Komponen Cadangan (Komcad) mulai April 2026. Kemhan telah meminta 49 kementerian/lembaga (K/L) mengirimkan nama ASN yang akan dilatih menjadi Komcad.
Kementerian Pertahanan juga menegaskan rencana keikutsertaan aparatur sipil negara atau ASN dalam pelatihan menjadi komcad bersifat sukarela, bukan paksaan. Meski demikian, pemerintah diminta mengatur petunjuk teknis yang jelas agar tidak muncul berbagai macam penafsiran dalam keikutsertaan ASN menjadi komcad. (detikcom, 10/2/2026).
Yang lebih menarik lagi adalah ternyata rencana ini menimbulkan perdebatan, bahkan di media sosial, saya sempat membaca komentar publik: apakah program ini benar-benar bertujuan untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air atau justru menanamkan budaya militerisme dalam birokrasi kita?
Jawaban yang menarik saya temukan dari opini Heribertus Jani di Halaman 7 Harian Kompas edisi 20/2/2026 berjudul: "Komponen Cadangan, Militerisasi, dan Ilusi Nasionalisme". Ia menyebutkan 4.000 ASN yang akan dilibatkan adalah representasi dari birokrasi dan Komcad sebagai bagian dari pelatihan militer tak lain adalah cara untuk mengakrabkan birokrasi dengan sistem militer. Komcad dalam hal ini tidak bisa dipisahkan dari rencana besar militer melebarkan pengaruh ke ranah-ranah sipil.
Jawaban saya pribadi sebagai seorang sivitas akademik adalah bahwa memang tidak salah jika ada rencana 4000 ASN dilatih menjadi Komcad, namun jangan sampai fenomena ini justru mengekspansi peran militer ke ranah sipil yang berisiko mengikis prinsip demokrasi yang sudah dibangun susah payah.
Kenapa? Militer, dengan hierarki dan budaya komando tidaklah cocok dengan tata kelola sipil yang lebih kolaboratif dan partisipatif. Apalagi, sejarah Indonesia menunjukkan, campur tangan militer dalam urusan sipil seringkali berujung pada otoritarianisme.
Relasi Sipil-Militer
Maka, sebagaimana pandangan saya sebelumnya, jangan sampai kita mengulang kembali fenomena "Sipil Berlagak Militer dan Militer Berlagak Sipil." Sebagai negara hukum yang demokratis, relasi sipil-militer bukan ruang abu-abu yang dapat diromantisasi dengan simbol, seragam, atau glorifikasi jabatan, melainkan ruang konstitusional yang dibatasi secara tegas oleh regulasi dan desain kelembagaan.
Romantisasi atribut militer oleh aktor sipil seolah-olah legitimasi kepemimpinan lahir dari simbol komando dan struktur hierarkis merupakan penyederhanaan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan modern yang berbasis akuntabilitas, transparansi, dan supremasi sipil. Di sisi lain, keterlibatan prajurit aktif dalam jabatan sipil tanpa kerangka pembatasan yang jelas berpotensi menimbulkan konflik norma, konflik kewenangan, bahkan distorsi terhadap prinsip netralitas birokrasi.
Secara hukum, desain relasi tersebut sesungguhnya telah diatur melalui diferensiasi mandat antara Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
UU TNI menegaskan posisi tentara sebagai alat negara di bidang pertahanan dengan karakter profesional, tunduk pada otoritas sipil, serta tidak berpolitik praktis. Sementara itu, UU ASN membangun birokrasi berbasis sistem merit, netralitas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Apabila tujuan pemerintah adalah memperkuat nasionalisme, maka instrumen kebijakan tidak seharusnya secara simplistik mengarah pada pelatihan bercorak militer sebagai solusi tunggal. Nasionalisme dalam konteks birokrasi modern tidak identik dengan pembentukan disiplin ala barak atau internalisasi pola komando yang rigid.
Pendekatan tersebut berisiko menormalisasi kultur militerisme dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari, yang pada akhirnya dapat mengaburkan prinsip netralitas dan profesionalitas birokrasi sipil.
Artinya, yang kita perlukan adalah langkah mitigasi yang matang dan kesadaran etik yang kuat. Jangan sampai setelah mengikuti pelatihan Komcad, ASN justru menginternalisasi gaya komunikasi dan pola relasi yang bercorak komando ketika berhadapan dengan masyarakat. Tugas utama mereka tetaplah sebagai pelayan publik, bukan sebagai figur otoritatif yang menciptakan jarak psikologis dengan warga.
Dalam konteks sosial-ekonomi yang masih menyisakan banyak kerentanan kemiskinan, ketimpangan akses layanan, dan persoalan sistemik lainnya, kehadiran aparatur negara seharusnya menjadi sumber ketenangan dan solusi, bukan rasa gentar. Jika pendekatan yang digunakan lebih menyerupai kultur barak daripada kultur pelayanan, maka relasi negara dan rakyat berisiko bergeser dari hubungan partisipatif menjadi relasi yang kaku dan berjarak.
Refleksi mendasarnya sederhana: legitimasi ASN lahir dari kepercayaan publik. Kepercayaan itu tumbuh melalui empati, komunikasi yang setara, dan profesionalisme dalam melayani. Ketika gaya-gaya militeristik tampil dominan dalam interaksi administratif, yang terancam bukan sekadar citra birokrasi, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri karena negara yang seharusnya dekat dengan rakyat justru terasa semakin jauh.
Institusionalisasi Nasionalisme
Menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air memang sangat penting bagi individu termasuk aparatur negara, namun menginstitusionalisasi nasionalisme dan cinta tanah air jauh lebih berdampak.
Menginstitusionalisasi lewat apa? lewat reformasi birokrasi, penataan kelembagaan yang efisien, pembudayaan antikorupsi, penegakan hukum, penghematan anggaran yang tidak berhenti pada logika pemotongan belanja, melainkan diarahkan pada realokasi menuju belanja yang berdampak pada rakyat, mengeksekusi program yang mensejahterakan rakyat dengan berbasis teknokratik dan efisiensi, dan memastikan keterlibatan publik dalam setiap program kerja pemerintah.
Nasionalisme dan cinta tanah air sejatinya bukanlah nilai yang baru ditanamkan ketika seseorang telah menjadi aparatur negara. Nilai tersebut seharusnya telah mengakar sejak seseorang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, karena itulah amanat konstitusional yang melekat pada setiap warga.
Dengan demikian, ketika seseorang memasuki birokrasi, ia tidak lagi berada pada tahap internalisasi nilai dasar kebangsaan, melainkan pada tahap aktualisasi nilai tersebut dalam bentuk kebijakan dan pelayanan publik yang konkret.
Tantangan birokrasi hari ini jauh lebih kompleks dibanding sekadar menjalankan fungsi administratif. Birokrasi dituntut memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan berbasis data, terukur, efisien dalam penggunaan anggaran, serta memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Orientasi kerja tidak lagi berhenti pada kepatuhan prosedural, melainkan bergeser dari yang tidak sekadar sent, tetapi harus dipastikan delivered.
Nasionalisme Semu
Lihatlah sejumlah ironi yang tersaji di ruang publik: aparatur sipil negara yang terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, pejabat pajak di Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang merangkap berbagai jabatan komisaris di perusahaan swasta, hingga eks Kapolres Bima yang justru terlibat dalam peredaran narkotika. Fenomena ini bukan sekadar deviasi individual, melainkan cerminan problem tata kelola dan integritas kelembagaan.
Ironisnya, para pejabat itu sebelum menduduki jabatan publik telah melalui berbagai proses institusional: pendidikan dan pelatihan nilai-nilai kebangsaan, penguatan etika jabatan, hingga pengucapan sumpah berdasarkan konstitusi. Namun fakta menunjukkan bahwa internalisasi nilai tidak selalu berbanding lurus dengan perilaku.
Di titik inilah kita perlu jujur berefleksi: persoalannya bukan semata pada kurangnya pengetahuan tentang nilai kebangsaan, melainkan pada cara berpikir yang kian pragmatis dan transaksional. Ketika jabatan dipersepsikan sebagai ruang akumulasi kepentingan pribadi, bukan sebagai amanah konstitusional, maka idealisme aparatur negara perlahan tergerus.
Yang terjadi bukan lagi penyimpangan karena ketidaktahuan, melainkan deviasi karena pilihan sadar atau "pura-pura nggak tahu," memilih jalan pintas, mengutamakan keuntungan sesaat, dan mengabaikan nilai-nilai sebagai aparatur negara.
Terakhir yang bisa saya sampaikan sebagai bahan kontemplasi kita adalah bahwa modal paling mahal bagi seorang birokrat bukan sekadar kompetensi teknis, tetapi idealisme yang terjaga. Idealisme menjadi fondasi etis dalam proses pengambilan keputusan, terutama ketika dihadapkan pada tekanan politik, kepentingan jangka pendek, atau kompromi yang berpotensi mengaburkan tujuan kebijakan.
Keberhasilan aparatur negara hari ini tidak lagi dapat diukur dari sekadar "menyelesaikan pekerjaan lalu pulang." Ukuran keberhasilan bergeser pada sejauh mana ia mampu menjaga integritas, konsistensi nilai, dan keberanian profesional dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
(miq/miq)
Addsource on Google






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392922/original/058076400_1761535740-ATK_Bolanet_BRI_Super_League_2025_26_Persib_vs_Persis_Solo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395563/original/063153100_1761711808-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH__2_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425495/original/012212500_1764228894-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_JADWAL__4_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425735/original/089258700_1764236014-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH_Borneo_FC_Samarinda_vs_Bali_United_FC__2_.png)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/792768/original/038925300_1420803645-000_DV1560744.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325898/original/063636000_1756043082-mu.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5351436/original/075591100_1758049411-noqcog0f.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403623/original/076212200_1762332363-PSS.jpg)