Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah RI memutuskan untuk memperpanjang Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC) hulu minyak dan gas bumi (migas) ExxonMobil di Blok Cepu sampai 2055.
Namun, bukan tanpa syarat. ExxonMobil harus menambah investasinya di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan bagian dari kesepakatan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat pasca-pertemuan kedua kepala negara pekan lalu.
Ia menyebutkan bahwa ExxonMobil bersedia menggelontorkan dana tambahan sekitar US$ 10 miliar sebagai bagian dari kesepakatan jangka panjang tersebut.
"Kita akan memperpanjang sampai dengan 2055 dengan total investasi kurang lebih menambah US$ 10 miliar. Namun ada beberapa hal yang harus kita clear-kan termasuk di dalamnya adalah sharing cost recovery antara pendapatan negara dan pendapatan K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)," ungkap Bahlil dalam konferensi persnya di Amerika Serikat disiarkan daring, dikutip Senin (23/2/2026).
Bahlil menjelaskan bahwa ExxonMobil merupakan mitra strategis yang telah beroperasi lebih dari satu abad di Indonesia dan menjadi salah satu tulang punggung lifting minyak nasional selain Pertamina.
Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi detail teknis terkait skema bagi hasil dan pemulihan biaya operasi (cost recovery) agar kontrak baru tersebut dapat segera ditandatangani.
"Sebentar lagi akan selesai. Ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari komunikasi bilateral kita antara pihak swasta yang ada di sini maupun dengan pemerintah Indonesia termasuk di dalamnya adalah berkomunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat," tambahnya.
Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan setiap perjanjian kerja sama ekonomi bersifat saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Pemerintah berharap kesepakatan tersebut dapat segera dieksekusi dalam waktu dekat untuk membangun kepercayaan bisnis antara kedua negara.
Perlu diketahui, berdasarkan informasi dari situs ExxonMobil, Kontrak Bagi Hasil (PSC) Blok Cepu ditandatangani pada tahun 2005 oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), PT Pertamina EP Cepu, dan empat perusahaan pemerintah daerah. EMCL bertugas sebagai operator untuk blok Cepu di Jawa Timur.
Produksi minyak dari Blok Cepu berkontribusi terhadap sekitar 25% dari produksi minyak mentah nasional.
Biasanya, kontrak migas berlaku paling lama selama 30 tahun, sebelum adanya perpanjangan. Ini artinya, kontrak yang ada saat ini akan berakhir pada 2035. Bila diperpanjang sampai 2055, artinya Kontrak Migas ExxonMobil di Blok Cepu akan diperpanjang selama 20 tahun.
(wia)
Addsource on Google































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392922/original/058076400_1761535740-ATK_Bolanet_BRI_Super_League_2025_26_Persib_vs_Persis_Solo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395563/original/063153100_1761711808-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425495/original/012212500_1764228894-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_JADWAL__4_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425735/original/089258700_1764236014-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH_Borneo_FC_Samarinda_vs_Bali_United_FC__2_.png)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/792768/original/038925300_1420803645-000_DV1560744.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325898/original/063636000_1756043082-mu.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5351436/original/075591100_1758049411-noqcog0f.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403623/original/076212200_1762332363-PSS.jpg)

