Link Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan dan Lainnya

21 hours ago 7
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja mulai Juni hingga Juli 2025.

Pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima, bisa mengeceknya secara online lewat laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aplikasi Pospay.

Bantuan ini menyasar buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Total bantuan yang akan diterima per orang sebesar Rp600.000, dicairkan dalam dua tahap.

Pengecekkan penerima BSU 2025 melalui website resmi Kementerian Tenaga Kerja yakni bsu.kemnaker.go.id. Nominal pencairan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli.

Berikut cara cek penerima BSU 2025 melalui website resmi Kemnaker, lengkap dengan syarat dan kriteria yang berhak menerima bantuan.

Apa itu Penerima BSU?

Tidak semua pekerja menerima BSU. Terdapat syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
  2. Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  3. Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  4. Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  5. Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
  6. Termasuk dalam 565 ribu guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag

Cara Cek Penerima BSU Kemenaker 2025

Bagi yang memenuhi enam syarat di atas dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

  1. Buka https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
  2. Lakukan login bagi yang punya akun
  3. Daftar akun untuk yang belum ada akun
  4. Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan

Terdapat tiga status pencairan yakni:

  • Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
  • Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
  • Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening

Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Adapun tata cara cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau langsung klik link ini
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  3. Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
  4. Klik "Lanjutkan"
  5. Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
  6. Masukkan nomor rekening bank Himbara
  7. Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon

Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay

Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.

  1. Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store
  2. Daftar akun diaplikasi
  3. Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan

Demikian cara cek penerima BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu!


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Susun Peta Jalan AI, Potensi Lokal Bakal Terangkat

Read Entire Article
| | | |