Jakarta, CNBC Indonesia - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mencairkan dana milik PT Pakerin di Bank Prima sebesar Rp 159 miliar untuk keperluan pembayaran pesangon 2.500 karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini disampaikan Said Iqbal, yang juga merupakan Presiden KSPI, pada Konferensi Pers secara virtual, Minggu (28/6/2026). Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melikuidasi Bank Prima dan dana perusahaan berkisar Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun masih berada di bawah pengawasan lembaga keuangan tersebut
"Dana likuid ini akan dikeluarkan oleh LPS dengan persyaratan diteken 2-3 direksi PT Pakerin. Ini dalam proses dan ini digunakan untuk membayar pesangon karyawan," kata Said.
Said menuturkan kasus PHK di PT Pakerin ini memang tidak bisa dimitigasi pemerintah dan KSPI. Namun, PT Pakerin mengaku siap melanjutkan operasional perusahaan karena masih ada dana perusahaan tersisa di Bank Prima yang bisa dipakai untuk beroperasi senilai Rp 500 miliar hingga Rp 600 miliar.
Menurut Said, pemerintah akan berjanji memberikan jaminan kepada PT Pakerin untuk dapat meminjam modal usaha ke perbankan dengan jaminan uang hasil likuidasi tersebut. Dengan jaminan itu, pemerintah berharap PT Pakerin dapat memanggil lagi pekerjanya yang telah di PHK untuk kembali bekerja setelah masalah administrasi diselesaikan.
Solusi ini pun, kata Said, telah dibicarakan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Bahkan, Said sebelumnya mengatakan Presiden telah mengetahui perihal PHK di produsen bubur kertas ini.
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar, Said Iqbal sebelumnya juga telah berjanji akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi apabila PHK tidak dapat dihindari.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution menjelaskan bahwa pencabutan izin usaha Bank Prima Master dilakukan karena bank tersebut mengalami permasalahan likuiditas dan solvabilitas dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang negatif.
Bank Prima Master diketahui dikendalikan oleh Henry Susilowidjojo, Steven Tirtowidjojo dan David Siemens Kurniawan. Ketiganya merupakan anak dari Soegiharto Njoo yang merupakan pendiri PT Pakerin. David sendiri merupakan pengendali dan Direktur Utama PT Pakerin saat ini.
Sesuai ketentuan Undang-Undang LPS, bank yang dicabut izinnya akan menjalani proses likuidasi, termasuk pelaksanaan penjaminan simpanan nasabah. Farid menuturkan bahwa penjaminan simpanan oleh LPS berlaku maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Dalam hal nasabah memiliki simpanan lebih dari Rp2 miliar maka sisanya tergantung dari hasil pencairan aset dan dibagikan secara proporsional sesuai dengan urutan prioritas pembayaran sesuai UU," ungkap Farid kepada CNBC Indonesia, Senin, (22/6/2026).
Diketahui, dana milik PT Pakerin yang diperkirakan mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun diketahui berada di bawah pengawasan OJK. Dana tersebut sebelumnya ditempatkan di Bank Prima Master yang kini tengah menjalani proses likuidasi setelah izin usahanya dicabut oleh OJK.
(haa/haa)
Addsource on Google































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4780552/original/013117000_1711071915-20240321BL_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026_Timnas_Indonesia_Vs_Vietnam_Stok_49.JPG)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518107/original/009843500_1772463822-Persebaya_vs_Persib_Bandung.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522153/original/020711000_1772719961-Belum_waktunya_menyerah__penggawa______________DUBFC__BantenWarriors__BuiltForGlory__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5174269/original/058441100_1742913019-20250325BL_Timnas_Indonesia_Vs_Bahrain_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026-15.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5496722/original/026716900_1770597145-5.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5249375/original/065795600_1749635323-viet_3.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5519387/original/022712600_1772553400-20260303IQ_Persija_Jakarta_vs_Borneo_Fc-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5458846/original/094448900_1767093805-sakti.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5320148/original/037889300_1755588308-IDN_3825.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460744/original/090622000_1767280272-fabio_lefundes.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5522156/original/054211700_1772720765-Half_Time________PERSIJAP_JEPARA_0_-_0_PERSIS_SOLO_persijapjepara__laskarkalinyamat__ukirsemangatbar.jpg)