Membaca Ekonomi Indonesia Melalui Pancasila

3 hours ago 2

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Indonesia memasuki peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dengan modal makroekonomi yang tidak kecil. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025, lebih tinggi dari 5,03 persen pada 2024.

Inflasi terjaga dalam sasaran Bank Indonesia 2,5±1 persen, realisasi investasi pada triwulan III-2025 mencapai Rp491,4 triliun atau naik 13,9 persen secara tahunan, dan tingkat kemiskinan menyusut ke 8,25 persen pada September 2025-sementara rasio gini turun ke 0,363, titik terendah dalam beberapa tahun terakhir. Dalam banyak indikator, Indonesia tampil lebih tangguh dibanding sejumlah negara berkembang lain.

Namun di balik capaian itu tersimpan satu pertanyaan yang semakin sulit diabaikan: mengapa sebagian besar masyarakat tetap merasa keadaan ekonomi belum benar-benar membaik? Pertanyaan ini bukan sekadar persepsi. Ia menunjukkan adanya jarak antara ekonomi yang terbaca dalam statistik dan ekonomi yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, tantangan utama Indonesia hari ini sebenarnya telah bergeser. Persoalan kita bukan lagi seberapa cepat ekonomi tumbuh, melainkan seberapa berkualitas pertumbuhan itu-sejauh mana ia menciptakan pekerjaan yang layak, memperkuat kelas menengah, mengangkat produktivitas rakyat, dan menyebar manfaatnya secara merata.

Tiga gejala struktural memperlihatkan bahwa kualitas pertumbuhan inilah masalah sesungguhnya. Pertama, dan paling mencolok, adalah menyusutnya kelas menengah. Data BPS menunjukkan jumlah kelas menengah turun dari 57,33 juta orang pada 2019 (sekitar 21 persen penduduk) menjadi 47,85 juta pada 2024; Mandiri Institute, dengan mengolah data BPS, mencatat angkanya turun lagi menjadi 46,7 juta atau 16,6 persen penduduk pada 2025.

Dengan kata lain, sekitar 9,5 juta orang keluar dari kelas menengah dalam lima tahun. Pada saat yang sama, kelompok menuju kelas menengah (*aspiring middle class*) membengkak hingga sekitar 142 juta orang atau 50,4 persen penduduk.

Artinya, lebih dari separuh rakyat Indonesia kini berada tepat di bawah ambang kelas menengah-rentan turun kelas hanya karena satu guncangan kecil. Inilah paradoks yang paling tajam: kemiskinan dan ketimpangan agregat membaik, sebagian besar ditopang bantuan sosial yang menahan kelompok bawah, tetapi kelas menengah yang produktif justru tergerus ke bawah.

Kedua, mayoritas pekerja masih terjebak di sektor berproduktivitas rendah. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan UMKM menyumbang sekitar 61 persen Produk Domestik Bruto, tetapi menampung hampir 97 persen tenaga kerja dari 65,5 juta unit usaha. Sebaliknya, segelintir usaha skala besar menghasilkan hampir 39 persen output dengan porsi tenaga kerja yang sangat kecil.

Inilah wajah dualisme ekonomi kita: hampir seluruh pekerja menghasilkan sedikit, sebagian kecil menghasilkan banyak. Persoalan ini paling terasa pada kaum muda-pengangguran usia muda (Gen Z) masih sekitar 16 persen, dan ironisnya lulusan SMK justru menyumbang pengangguran tertinggi, sekitar 8 persen. Kelompok yang seharusnya paling diuntungkan pertumbuhan malah paling banyak tertinggal.

Ketiga, mesin pembentuk kelas menengah yang paling kuat justru melemah. Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB kini berkisar 19 persen, turun jauh dari puncaknya yang sempat menyentuh kisaran 26-30 persen pada akhir 1990-an. Sejumlah ekonom, termasuk di lingkungan INDEF, membaca tren panjang ini sebagai gejala deindustrialisasi dini-meski pemerintah menyanggah istilah tersebut dengan menunjuk perbaikan tipis kontribusi manufaktur dalam beberapa tahun terakhir.

Apa pun labelnya, faktanya manufaktur-sektor yang secara historis paling efektif menciptakan lapangan kerja formal dan kelas menengah yang stabil-tidak lagi tumbuh sebesar perannya dahulu. Inilah salah satu sebab mengapa pertumbuhan lima persen tidak lagi serta-merta mengangkat kelas menengah seperti dulu.

Ketiga gejala ini menegaskan satu hal: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis identik dengan keadilan ekonomi. Dan di sinilah peringatan Hari Lahir Pancasila menemukan relevansinya, karena persoalan ini sesungguhnya telah diantisipasi para pendiri bangsa.

Gagasan itu tercermin kuat dalam pemikiran Bung Hatta. Sebagai arsitek demokrasi ekonomi Indonesia, Hatta menolak dua ekstrem yang mendominasi pemikiran ekonomi dunia pada masanya: kapitalisme yang memusatkan kekayaan pada segelintir kelompok, dan sosialisme sentralistik yang menyerahkan seluruh kendali ekonomi kepada negara.

Bagi Hatta, perekonomian Indonesia harus dibangun di atas prinsip kebersamaan, gotong royong, dan kemakmuran bersama. Pemikiran inilah yang memperoleh landasan konstitusional dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Karena itu, Pasal 33 bukan sekadar norma hukum, melainkan visi pembangunan: pertumbuhan tetap penting-tanpanya tidak ada yang bisa didistribusikan-tetapi ia harus berjalan beriringan dengan pemerataan kesempatan dan distribusi manfaat. Para pendiri bangsa tidak pernah membayangkan pembangunan sekadar sebagai upaya memperbesar ukuran ekonomi, melainkan sebagai jalan menuju keadilan sosial.

Menerjemahkan visi itu ke dalam kebijakan hari ini menuntut langkah yang konkret, bukan slogan. Pertama, mengangkat produktivitas ekonomi rakyat sebagai fondasi transformasi. Kuncinya adalah mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai pasok industri, terutama agenda hilirisasi.

Selama ini hilirisasi berhasil mendongkrak investasi dan ekspor, tetapi keberhasilannya harus diukur bukan dari nilai investasi semata, melainkan dari keterkaitannya dengan UMKM, koperasi, dan ekonomi lokal-melalui kemitraan wajib dan kandungan lokal yang nyata.

Hilirisasi yang tidak inklusif hanya akan menghasilkan pertumbuhan tanpa pemerataan. Pada saat yang sama, hambatan klasik UMKM-pembiayaan, teknologi, dan pasar-harus ditekan melalui perluasan Kredit Usaha Rakyat, penguatan keuangan mikro syariah seperti BMT dan bank wakaf mikro, modernisasi koperasi, serta digitalisasi yang membuka pasar alih-alih sekadar memperbesar dominasi platform.

Kedua, memobilisasi keuangan sosial Islam sebagai instrumen pembangunan yang berkeadilan-dan menghadapi secara jujur mengapa selama ini ia belum optimal. Inilah potensi terbesar yang masih menganggur. BAZNAS memperkirakan potensi zakat nasional mencapai sekitar Rp327 triliun per tahun, tetapi penghimpunan ZIS baru sekitar Rp41 triliun.

Badan Wakaf Indonesia mencatat potensi wakaf uang hingga Rp180 triliun per tahun, sementara yang terhimpun baru sekitar Rp3,5 triliun-kurang dari dua persen-di samping 451 ribu titik tanah wakaf seluas hampir 57 ribu hektare yang sebagian besar belum produktif.

Bahkan industri keuangan syariah, setelah puluhan tahun, pangsa pasarnya baru sekitar 11,47 persen menurut OJK. Persoalannya jelas bukan kurangnya potensi, melainkan lemahnya tata kelola, rendahnya literasi, terfragmentasinya kapasitas nazir dan amil, serta defisit kepercayaan publik.

Maka jalan keluarnya pun harus menyasar akar itu: memprofesionalkan tata kelola dan transparansi lembaga pengelola, mengintegrasikan data penerima manfaat dengan basis data sosial nasional agar tepat sasaran, dan menyalurkan dana melalui instrumen seperti *cash waqf linked sukuk* ke proyek sektor riil dan sosial-sekolah, layanan kesehatan, dan kawasan ekonomi berbasis komunitas-tanpa membebani APBN. Di sinilah ekonomi syariah menerjemahkan sila kelima Pancasila ke dalam kebijakan yang nyata.

Ketiga, mempercepat investasi pada sumber daya manusia sekaligus membalik kemerosotan produktivitas. Pada era kecerdasan buatan, kualitas manusia menjadi penentu daya saing bangsa. Paradoks tingginya pengangguran lulusan SMK menunjukkan adanya ketidakcocokan antara pendidikan dan kebutuhan industri; karena itu pendidikan-khususnya vokasi-harus diselaraskan dengan dunia kerja, dibarengi investasi serius pada riset, inovasi, dan pengembangan talenta digital. Semua ini harus diperlakukan sebagai investasi strategis jangka panjang, bukan sekadar belanja rutin.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan Indonesia tidak dapat diukur hanya dari seberapa tinggi ekonomi tumbuh. Pertanyaan yang lebih penting: apakah pertumbuhan itu memperluas kesempatan kerja, memperkuat kembali kelas menengah, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat?

Hari Lahir Pancasila mengingatkan kita bahwa tujuan pembangunan nasional bukanlah pertumbuhan yang tinggi semata, melainkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketika pertumbuhan tidak cukup, maka keadilan harus menjadi kompas pembangunan. Dan di situlah Pancasila, bersama Pasal 33 UUD 1945, menemukan relevansinya yang paling nyata.


(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |