Ngeri! Pelaku Naturalisasi Bodong Timnas Malaysia Terancam Dibui 10 Tahun dan Dihukum Cambuk

5 hours ago 1

Bola.com, Jakarta - Kasus pemalsuan dokumen naturalisasi pemain Timnas Malaysia terus bergulir. Para pelaku kini berpotensi mendapat hukuman berat dari kepolisian setempat.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial (JSJK) Kepolisian Kerajaan Malaysia, Datuk Rusdi Mohd Isa. Sejauh ini ada 45 laporan yang diberikan kepada polisi terkait masalah ini.

Lantas, hukuman apa saja yang menanti para pelaku pemalsuan pemain naturalisasi ilegal? Dilansir dari Makan Bola, Datuk Rusdi menyebut dalang skandal tersebut bakal dihukum cambuk dan penjara maksimal 10 tahun.

"Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 420 KUHP dengan fokus pada unsur penipuan dan pemalsuan. Jika terbukti bersalah, pelaku tidak hanya akan dijatuhi hukuman penjara minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun. Bahkan, pelaku juga dapat dicambuk dan didenda," ujarnya seperti dikutip dari Makan Bola, Jumat (23/1/2026).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

Memastikan Transparansi

Sampai saat ini, pihak kepolisian terus melakukan investigasi mengenai masalah ini. Sebelumnya, federasi sepak bola Malaysia alias FAM sudah melakukan laporan sesuai dengan rekomendasi komite investigasi independen (IIC).

Menurut Datuk Rusdi, dua orang telah diidentifikasi terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut. Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi.

"PDRM juga meyakinkan mereka bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan transparansi dan integritas investigasi selalu diprioritaskan untuk memastikan keadilan tanpa melindungi pihak mana pun," katanya.

7 Pemain

Total ada tujuh pemain yang terlibat skandal pemalsuan dokumen naturaliasi. Mereka adalah Rodrigo Holgado, Facundo Garces, Gabriel Palmero, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

Ketujuh pemain itu terbukti oleh FIFA punya dokumen bodong alias palsu demi memperkuat Timnas Malaysia. Komite Disiplin FIFA lantas menjatuhkan denda sebesar CHF2000 atau sekitar Rp42 juta plus larangan bermain selama setahun.

Kasus tersebut bermula dari laga kualifikasi Piala Asia 2027 antara Timnas Malaysia versus Timnas Vietnam pada 10 Juni 2025. Dalam pertandingan itu, Harimau Malaya menurunkan tujuh pemain naturalisasi.

Sumber: Makan Bola

Read Entire Article
| | | |