Pandangan 2 Pengamat terkait Hukuman Berat 1 Tahun Komdis PSSI kepada Yuran Fernandes

7 hours ago 1

Bola.com, Jakarta - Pengamat sepak bola, Mohamad Kusnaeni, buka suara mengenai hukuman berat yang diterima bek PSM Makassar, Yuran Fernandes, akibat mengkritik sepak bola Indonesia.

Pemain asal Tanjung Verde itu mendapatkan sanksi berupa larangan bermain selama setahun di Liga Indonesia dan denda Rp25 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Kusnaeni lebih menyoroti attitude Yuran. Pria yang karib dipanggil Bung Kus itu menganggap kurang elok bagi pemain, apalagi legiun impor, menyudutkan kompetisi yang memberikannya rezeki.

"Prinsipnya, pernyataan Yuran soal Liga 1 memang kurang bijak. Tidak pada tempatnya pemain, apalagi pemain asing berbicara seperti itu tentang kompetisi tempat dia mencari nafkah," ujar Kusnaeni kepada Bola.com, Sabtu (10/5/2025).

"Dalam kontrak, biasanya sudah diatur hal-hal terkait kewajiban pemain menjaga kredibilitas kompetisi. Bahkan tidak hanya kompetisi, termasuk pemain juga harus menjaga nama baik klubnya," jelas Kusnaeni.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

Pendapat Mohamad Kusnaeni

"Yuran saya kira paham dan menyadari itu. Hal itu tercermin dari upayanya meluruskan pernyataannya melalui klasifikasi," tutur Kusnaeni.

"Tentang hukuman untuk Yuran yang dirasa terlalu berat, itu memang bisa diperdebatkan. Cara pandang Yuran, publik, dan Komite Disiplin PSSI bisa jadi berbeda tergantung perspektif masing-masing."

"Yang jelas, ada ruang untuk mendiskusikan hukuman itu melalui proses banding. Kubu Yuran ataupun PSM bisa meminta sidang banding untuk menguji apakah hukuman itu sesuai dengan tingkat kesalahannya," jelasnya.

Pembelajaran

Kusnaeni melihat hukuman Komdis PSSI kepada Yuran baik untuk pembelajaran dan penegakan nilai-nilai profesionalisme. Namun, sanksi itu tidak boleh melampaui asas kepatutan.

Kusnaeni mendukung upaya PSM untuk mengajukan banding terhadap sanksi Yuran. Hasilnya bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

"Jadi, sebaiknya Yuran ataupun PSM segera naik banding. Apapun hasilnya nanti, itu akan menjadi pembelajaran yang bagus untuk semua pihak, pemain, klub, operator kompetisi, maupun PSSI," tutur Kusnaeni.

Respons Kekecewaan Erick Thohir

Sementara itu, pengamat sepak bola lainnya, Akmal Marhali, menduga sanksi berat Yuran sebagai bentuk kepekaan Komdis PSSI terhadap kekecewaan Erick Thohir terhadap palang pintu berpostur 198cm itu.

"Ini merupakan respons dari pernyataan yang disampaikan Ketua PSSI. Walaupun misalnya PT LIB telah meminta Yuran untuk mengklarifikasi, tapi Komdis PSSI langsung menjatuhkan hukuman satu tahun dan denda Rp25 juta," ujar Akmal kepada Bola.com, Sabtu (10/5/2025).

"Pendapat saya, hukuman ini terlalu berlebihan. Karena pernyataan yang disampaikan Yuran adalah fenomena yang terjadi di sepak bola Indonesia, bagian dari autokritik. Seharusnya tidak direspons dengan reaktif dengan memberikan hukuman yang terlalu berat."

"Saya pikir ini adalah keputusan yang juga terburu-buru. Masih ada pilihan-pilihan yang bisa diambil Komdis PSSI, misalnya teguran kepada Yuran atau sanksi larangan 4-5 laga," tutur Akmal.

Jangan Standar Ganda

"Komdis juga harus menjatuhkan hukuman, misalnya kepada football family yang juga menyatakan hal yang sama terhadap kritik kepemimpinan wasit. Nanti kalau setiap kritik terhadap wasit kemudian dijatuhkan hukuman, maka seolah-olah wasit tidak memiliki kesalahan yang harus dikritisi," ucap Akmal.

"Apa yang disampaikan Ketua PSSI memang pernyataan yang wajar. Tapi kemudian direspons dengan hukuman yang sangat berlebihan, walaupun dalam hukuman itu tercantum pasal-pasal Kode Disiplin PSSI maupun aturan-aturan di sepak bola Indonesia."

"Artinya, ketika Komdis PSSI menjatuhkan hukuman seperti ini, maka ke depan harus dijadikan yurisprudensi terhadap hal-hal terkait protes dan kritik terhadap kinerja wasit, maka hukumannya harus setara atau setimpal dengan apa yang diputuskan pada saat ini," kata Akmal.

Read Entire Article
| | | |