Pengusaha Bongkar Marak Pabrik di RI Pindah ke Vietnam karena Pesangon

4 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha ungkap salah satu penyebab banyaknya perusahaan yang hengkang atau relokasi ke luar negeri, terutama ke negara-negara lain di ASEAN. Adapun faktor tersebut yakni besaran pesangon.

Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Subchan Gatot mengatakan besaran pesangon di Indonesia menjadi yang paling tinggi jika dibandingkan dengan Vietnam dan Kamboja.

"Terkait relokasi industri dari Indonesia ke Vietnam dan Kamboja, jadi memang secara nominal di sini tingkat upah Indonesia itu relatif kompetitif dibandingkan dengan negara lain di Kawasan ASEAN, namun itu bukan satu-satunya yang dilihat oleh investor, mereka juga melihat dari hubungannya total biaya yang memang dianggap tidak kompetitif akibat tingginya kewajiban pesangon yang jauh di atas negara pesaing. Jadi, bagaimana terjadinya relokasi industri dari Indonesia ke Vietnam dan juga Kamboja," kata Subchan dalam paparannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, Selasa (14/4/2026).

Subchan merinci jumlah pesangon yang harus dibayar kepada pekerja yang masa bekerjanya sudah satu tahun yakni satu bulan gaji. Sedangkan di Vietnam dan Kamboja, besaran pesangon yang harus dibayarkan kepada pekerja yang masa bekerjanya sudah satu tahun yakni setengah bulan gaji.

"Ini juga yang membuat tekanan cukup tinggi bagi perusahaan, di mana total pesangon pekerja di Indonesia rata-rata masa bekerja 1 tahun adalah 1 bulan gaji. Sedangkan di Vietnam dan Kamboja itu 0,5 bulan gaji pesangonnya," lanjutnya.

Ia menambahkan potensi pesangon di Indonesia bisa mencapai 19 bulan gaji untuk pekerja dengan masa kerja 10 tahun. Sedangkan di Vietnam hanya mencapai 5 bulan gaji untuk masa bekerja 10 tahun.

Selain itu, biaya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia juga terbilang tinggi yakni mencapai 240% lebih tinggi dari Vietnam dan Kamboja.

"Adanya disparitas ini, membuat perusahaan ingin merelokasi pabriknya ke luar Indonesia. Jadi memang pesangon kita masih cukup tinggi, sehingga memang beban yang dipikul oleh pengusaha di Indonesia kalau kita melihat perbandingan ini, wajar kalau memang sebagian itu melakukan ekspansi ke luar, terutama ke Vietnam dan Kamboja," terangnya.

Selain itu, persoalan lain terletak pada ketidaksesuaian antara upah minimum dan kemampuan riil industri. Upah minimum di Indonesia tercatat sekitar US$334,60, lebih tinggi dibanding Vietnam yang sebesar US$204. Namun, rata-rata kemampuan bayar sektor manufaktur di Indonesia hanya sekitar US$188,31.

Sebaliknya, di Vietnam, rata-rata upah riil justru berada di atas upah minimum, yakni sekitar US$342. Kondisi ini membuat banyak perusahaan padat karya di Indonesia kesulitan memenuhi ketentuan upah minimum.

"Sebagian besar upah minimum memang tidak bisa dipenuhi oleh perusahaan padat karya," ujarnya.

(chd/wur) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |