Peternak Merapat! Bapanas Kasih Kabar, SPHP Jagung Bakal Ditambah

7 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga telur ayam ras di tingkat peternak masih berada di bawah harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini membuat pemerintah menyiapkan tambahan penyaluran Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung sebanyak 150.000 ton untuk membantu menekan biaya pakan peternak.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, harga telur ayam ras di tingkat produsen saat ini rata-rata masih sekitar Rp24.600 per kilogram (kg). Angka tersebut berada di bawah HAP yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp26.500 per kg.

"Kalau kita melihat perkembangannya, ini di sisi produsen masih rendah, karena masih rata-rata Rp24.600 per kg, nah dia seharusnya (HAP) Rp26.500 per kg, sehingga kami sedang mengupayakan kenaikan di tingkat produsen, mungkin akan berefek pada IPH (Indeks Perkembangan Harga) nantinya. Tetapi kalau kita melihat di sisi konsumen memang juga masih di bawah Rp30.000 (per kg)," kata Ketut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan data Bapanas dalam Panel Harga Pangan per 17 Agustus 2026, rata-rata harga telur ayam ras di tingkat produsen pada 2026 hingga pekan kedua Agustus tercatat Rp24.637 per kg. Angka ini masih di bawah HAP produsen Rp26.500 per kg.

Sementara itu, harga telur ayam ras di tingkat konsumen tercatat Rp29.874 per kg, masih sedikit di bawah HAP konsumen sebesar Rp30.000 per kg.

Kondisi tersebut membuat pemerintah menilai persoalan harga telur tidak hanya perlu dilihat dari sisi konsumen, tetapi juga dari tingkat peternak. Harga yang terlalu rendah di tingkat produsen dinilai dapat menekan margin usaha peternak, terutama ketika biaya produksi dan pakan meningkat.

Ketut mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan asosiasi peternak telur untuk merespons kondisi tersebut. Salah satu intervensi yang disiapkan adalah tambahan SPHP jagung.

"PR kami adalah bagaimana untuk mengendalikan agar harga telur di tingkat produsen tidak di bawah HAP terlalu jauh, sehingga beberapa waktu yang lalu Pak Menteri Pertanian sekaligus Bapak Kepala Badan Pangan Nasional (Amran Sulaiman) pun sudah mengundang seluruh asosiasi peternak telur di Surabaya, untuk memastikan bahwa pemerintah akan melakukan intervensi," ujarnya.

"Pada kesempatan tersebut sudah disepakati bahwa untuk mengendalikan anjloknya harga telur di tingkat produsen ini pemerintah, atau Pak Kepala Badan sekaligus Pak Menteri Pertanian sudah memutuskan untuk menambah SPHP jagung sebanyak 150.000 ton," sambung dia.

Tambahan pasokan jagung tersebut diharapkan dapat membantu peternak mendapatkan bahan baku pakan dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, kebijakan ini masih menunggu pembahasan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

"Nanti kita menunggu rakortas di Kemenko Pangan, sehingga peternak dengan kondisi relatif harga pakan agak naik sedikit, kemudian DOC, dan lain sebagainya termasuk daya beli mungkin sedikit agak terkendala, sehingga dengan adanya tambahan SPHP jagung ini harapan kita peternak masih bisa membeli pakan dengan harga yang relatif wajar," jelas Ketut.

Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar)Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar) Foto: Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar)

Harga Ayam Peternak Juga di Bawah Acuan

Tekanan harga di tingkat produsen juga terlihat pada komoditas daging ayam ras. Berdasarkan data Bapanas, rata-rata harga daging ayam ras di tingkat produsen pada 2026 hingga pekan kedua Agustus berada di Rp22.849 per kg.

Harga tersebut masih di bawah harga acuan pemerintah di tingkat produsen yang ditetapkan sebesar Rp25.000 per kg.

Sementara di tingkat konsumen, rata-rata harga daging ayam ras mencapai Rp38.106 per kg, masih di bawah HAP konsumen sebesar Rp40.000 per kg.

Di sisi lain, Bapanas mencatat pada pekan pertama Agustus 2026 terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) daging ayam ras, dari 110 kabupaten/kota menjadi 188 kabupaten/kota.

Untuk telur ayam ras, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH juga meningkat dari 30 menjadi 133 kabupaten/kota.

Meski demikian, Ketut menegaskan harga rata-rata di tingkat produsen untuk kedua komoditas tersebut masih berada di bawah harga acuan.

"Memang mengalami sedikit kenaikan, tapi masih relatif di posisi harga acuan, dan bahkan kalau di tingkat produsen masih di bawah harga acuan pembelian atau harga acuan jual di tingkat produsen," katanya.

"Nah tentu di tingkat konsumen ada beberapa yang memang sudah tinggi di atas HAP maka setelah ini kami akan segera rapatkan dengan teman-teman pemda, untuk melakukan langkah-langkah intervensi yang bisa kami lakukan dan yang bisa dilakukan oleh teman-teman di daerah sebagaimana arahan Pak Sekjen tadi," lanjut dia.

Selain menyiapkan tambahan SPHP jagung, pemerintah juga mendorong agar stok jagung SPHP yang masih tersedia segera disalurkan kepada peternak. Berdasarkan data Bapanas, realisasi SPHP jagung hingga 16 Agustus 2026 mencapai 119.586 ton dari pagu 213.200 ton atau sekitar 49,67%.

Ketut mengatakan, percepatan penyaluran diperlukan agar peternak dapat memperoleh pakan dengan harga yang lebih wajar.

"Kami sudah melakukan beberapa kali rapat dengan teman-teman peternak, tentu dengan berbagai kondisi harapan kita SPHP jagung di Bulog yang sisanya masih sekitar 30%-40% itu harus segera didistribusikan, dan harus segera diserap oleh teman-teman peternak, sekaligus nanti kita menunggu rakortas di Kemenko Pangan. Mudah-mudahan tambahan SPHP jagung sebanyak 150.000 ton ini bisa disahkan atau ditetapkan sehingga peternak layer memiliki harapan untuk mendapatkan harga pakan yang relatif wajar," ucapnya.

Dengan intervensi tersebut, pemerintah berharap harga telur dan ayam di tingkat produsen dapat bergerak menuju harga acuan tanpa menimbulkan lonjakan harga yang berlebihan di tingkat konsumen.

Ketut menegaskan, pemerintah tetap akan memantau perkembangan harga dan melakukan intervensi apabila terdapat komoditas yang bergerak terlalu tinggi di daerah.

Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar)Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar) Foto: Tangkapan layar dari paparan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Selasa (18/8/2026). (Tangkapan Layar)

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |