Produksi Bijih Nikel RI Dipangkas Jadi 260-an Juta Ton Tahun Ini

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memangkas produksi bijih nikel pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang pada 2026 ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan RKAB bijih nikel tahun ini berada di level 260-an juta ton. Jumlah ini turun sekitar 31% dibandingkan RKAB 2025 lalu yang mencapai 379 juta ton.

"Catat (RKAB nikel 2026) 260-an (juta ton) sekitar kan gitu kan," ungkapnya saat ditemui di Jakarta, dikutip Jumat (13/2/2026).

Pemangkasan produksi bijih nikel ini menurutnya ditujukan untuk mengerek harga nikel di pasar global. Hal itu dinilai lantaran Indonesia menyumbang produksi nikel jumbo di dunia yang membuat produksinya berlebih alias oversupply. Dengan begitu, pemangkasan produksi nikel dalam negeri dilakukan untuk menaikkan kembali harga pasar.

"Kan kalau misalnya nggak oversupply kan harga relatif bagus. Kira-kira begitulah," jelas Tri.

Meski begitu, untuk bisa memenuhi kebutuhan bijih nikel domestik, Indonesia hingga saat ini masih melakukan impor bijih nikel. Tahun lalu saja, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI, impor bijih nikel RI pada 2025 mencapai 15,84 juta ton.

Adapun mayoritas sumber impor berasal dari Filipina, yakni mencapai 15,33 juta ton. Ini artinya, impor bijih nikel dari Filipina mencapai sekitar 97% dari total impor bijih nikel RI sepanjang 2025.

Untuk tahun ini, Indonesia masih akan melakukan impor bijih nikel yang diproyeksikan angkanya masih di kisaran 15 juta ton. Tri mengatakan, impor bijih nikel RI diperkirakan akan meningkat meski tidak signifikan.

"Jadi multiplier effect-nya kita dapat gitu," imbuhnya.

Kendati produksi nikel tahun ini dipangkas, Tri tidak menutup kemungkinan akan adanya revisi RKAB nikel 2026. Pemerintah masih memonitor perkembangan produksi nikel di Indonesia.

"(Revisi RKAB) itu nanti kita lihat lah," tandasnya.

(wia)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |