Purbaya Sebut Prabowo Ragu Tambah TKD: Uang Daerah Kerap Diselewengkan

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara ihwal alasan pemerintah pusat belum berani menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) seusai dipangkas untuk tahun anggaran 2026 dan menghasilkan protes dari berbagai kepala daerah.

Sebagaimana diketahui, alokasi anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mulanya dipatok sebesar Rp 649,99 triliun. Jumlah itu berkurang Rp 269 triliun jika dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun. Namun, dalam pembicaraan dengan DPR, Purbaya berani menaikkan sedikit anggaran TKD 2026 Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Purbaya mengaku, sebetulnya ingin sekali menaikkan anggaran TKD pada 2026, dalam rangka mempercepat aktivitas perekonomian di daerah. Sayangnya, ia mengatakan, presiden belum berani merealisasikan keinginannya.

"Sebenarnya kalau saya sih mau saja naikin, cuma pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan itu karena mereka bilang sering diselewengkan uang-uang di daerah," kata Purbaya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025).

Oleh sebab itu, Purbaya meminta kepada pemimpin kepala daerah, termasuk para gubernur untuk memperbaiki terlebih dahulu tata kelola dan percepatan penyerapan uang daerahnya. Ia memberikan waktu perbaikan itu dalam dua kuartal ini, yakni kuartal IV-2025 dan kuartal I-2026 sebelum mengusulkan kepada Kepala Negara kenaikan anggaran TKD nantinya.

"Kalau jelek saya enggak bisa ajukan ke atas, presiden kurang suka rupanya kalau itu. Tapi kalau kita punya bukti bahwa udah bagus semua harusnya enggak ada masalah kita naikkan," tegasnya.

"Jadi untuk membantu bapak ibu di daerah tolong bantu saya juga untuk mendapatkan track record seperti itu, dua triwulan saya kira sudah cukup, triwulan keempat tahun ini dan triwulan pertama tahun depan," ungkap Purbaya.

Purbaya mengatakan, setidaknya ada sejumlah kasus di daerah yang membuat pemerintah saat ini masih ragu untuk memperbesar alokasi anggaran TKD. Kasus-kasus ini ia sebut berdasarkan catatan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah, dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai," ujar Purbaya.

Di sisi lain, ia melanjutkan, hasil survei penilaian strategis atau penilaian integritas dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 juga masih menunjukkan skor yang rendah. Skor nasional baru 71,53 di bawah target 74. Hampir semua pemda kata Purbaya masih masuk kategori rentan alias zona merah, dengan hasil SPI tingkat provinsi rata-rata 67 dan kabupaten atau kota 69.

"Jadi ini memang belum aman. KPK bilang sumber risikonya masih itu-itu aja, jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan, padahal kalau itu enggak diberesin semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan," ucap Purbaya.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: TKD Dipangkas, Pemda Diminta Kreatif Tingkatkan Pendapatan

Read Entire Article
| | | |