RAJA Buka Suara Soal Dampak Buyback Saham ke Free Float

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) memberi penjelasan mengenai dampak rencana pembelian kembali atau buyback saham sebesar Rp250 miliar. Dalam keterbukaan informasi, perusahaan gas alam itu menegaskan bahwa jumlah saham free float tidak akan kurang dari 7,5% usai aksi korporasi itu direalisasikan.

"Sehubungan dengan rencana pembelian kembali saham (buyback) oleh Perseroan, bersama ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan buyback tersebut telah memperhitungkan dan tidak akan mempengaruhi pemenuhan ketentuan minimum Saham Free Float sebagaimana dipersyaratkan oleh Bursa Efek Indonesia," ujar Sekretaris Perusahaan RAJA, Yuni Pattinasarani dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (23/2/2026).

Ia merincikan, berdasarkan komposisi kepemilikan saham RAJA per 28 Januari 2026 alias sebelum buyback, jumlah free float sudah mencapai 24,67%. Jumlah itu setara dengan 1,04 miliar saham.

Setelah dilakukan simulasi pelaksanaan buyback, komposisi kepemilikan saham menjadi 4,22 miliar saham tercatat, 54,46 juta saham treasury, dan 98843 juta saham free float atau 23,38%.

Dengan demikian, Yuni menegaskan persentase saham free float setelah pelaksanaan buyback tetap berada di atas ketentuan minimum yang berlaku saat ini, yaitu sebesar 7,5%. Selain itu tetap berada di atas potensi peningkatan batas minimum menjadi 15% sebagaimana rencana perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A.

Lebih lanjut, RAJA juga telah melakukan simulasi dan perhitungan secara prudent sebelum menetapkan jumlah buyback untuk memastikan bahwa struktur kepemilikan publik tetap terjaga, likuiditas perdagangan saham Perseroan tetap memadai, dan Perseroan tetap sepenuhnya memenuhi seluruh ketentuan pencatatan saham di Bursa.

"Dengan demikian, rencana buyback Perseroan tidak akan dan tidak berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran atas ketentuan minimum Saham Free Float," tutur Yuni.

Lebih lanjut, RAJA menyatakan bahwa sampai dengan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan Buyback di luar Bursa Efek.

(fsd/fsd)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |