Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia sepakat untuk tidak melakukan pencegahan impor etanol dari Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan negosiasi tarif dagang dengan Presiden AS Donald Trump.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan impor etanol tersebut bersifat sementara dan berjalan paralel dengan upaya pembangunan industri etanol nasional.
Menurutnya, rencana impor etanol dari AS diperlukan karena kapasitas produksi dalam negeri saat ini belum mampu mencukupi volume kebutuhan untuk program mandatori pencampuran etanol yang rencananya akan dilakukan mandatori mulai 2028.
"Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja termasuk diimpor dari Amerika sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi," ungkap Bahlil dalam keterangan persnya di Amerika Serikat disiarkan daring, dikutip Senin (23/2/2026).
Memang, pemerintah sempat mengungkapkan, nantinya pada 2027-2028 akan ada mandatori pencampuran etanol ke Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya bensin.
Nah, rencana itu dinilai bisa mendorong ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Jangka panjangnya, program tersebut ditargetkan dapat menciptakan peluang usaha baru dan industri hilirisasi berbasis nabati di Indonesia, sehingga impor bisa dihentikan saat industri domestik sudah siap.
"Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia. Ini paralel aja sebenarnya paralel aja biasa," tambahnya.
Di samping itu, rencana impor etanol tersebut merupakan bagian dari kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Pemerintah memastikan implementasi kebijakan tersebut akan segera dijalankan setelah proses administrasi selesai dalam 90 hari ke depan guna membangun kepercayaan bisnis yang saling menguntungkan antara kedua negara.
Perlu diketahui, pada dokumen kesepakatan tarif dagang AS-RI, dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), ada tiga ketentuan terkait bioetanol antara AS dan RI, yaitu:
1. Indonesia tidak akan mengadopsi atau mempertahankan tindakan apa pun yang mencegah impor bioetanol AS.
2. Indonesia akan menerapkan kebijakannya untuk memasok bahan bakar transportasi yang dicampur dengan hingga 5% bioetanol (E5) pada 2028 dan hingga 10% bioetanol (E10) pada 2030.
3. Indonesia akan berupaya menerapkan kebijakannya tentang penggunaan campuran bioetanol dalam bahan bakar transportasi hingga 20% bioetanol (E20), dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan kesiapan infrastruktur pendukung.
(wia)
Addsource on Google
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392922/original/058076400_1761535740-ATK_Bolanet_BRI_Super_League_2025_26_Persib_vs_Persis_Solo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395563/original/063153100_1761711808-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425495/original/012212500_1764228894-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_JADWAL__4_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425735/original/089258700_1764236014-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH_Borneo_FC_Samarinda_vs_Bali_United_FC__2_.png)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/792768/original/038925300_1420803645-000_DV1560744.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325898/original/063636000_1756043082-mu.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5351436/original/075591100_1758049411-noqcog0f.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403623/original/076212200_1762332363-PSS.jpg)

