RI Kena Tarif Trump 32%, Negara Tetangga Cuma 10%!

19 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika serikat (AS) Donald Trump akhirnya mengumumkan kebijakan tarif impor baru. Tarif ini lebih besar dibandingkan perkiraan sebelumnya, termasuk untuk Indonesia.

Secara umum, AS akan memberlakukan tarif bea impor dengan tarif dasar 10% pada semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain.

Melansir Channel News Asia, Kamis (03/04/2025), tarif terbaru ini baru akan terasa dampaknya pada Sabtu (5/4/2025).

Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32%. Sementara negara lainnya seperti Malaysia dan Jepang dikenakan tarif timbal balik sebesar 24%, China 34%, Vietnam 36%, dan Singapura sebesar 10%.

Singapura menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara (ASEAN) yang memiliki surplus perdagangan dengan AS yang menghadapi tarif dasar sebesar 10%.

Sementara itu, total tarif Tiongkok akan mencapai 54% karena tarif timbal baliknya merupakan tambahan dari tarif 20%yang telah diberlakukan awal tahun ini.

Trump tidak memberikan alasan khusus yurisdiksi untuk tarif individual.

Kendati demikian, Perwakilan Dagang AS (USTR) merilis laporan tahunan yang menilai hambatan perdagangan dengan negara-negara ekonomi lain. Hal ini memberikan beberapa indikasi.

Trump memprioritaskan pengurangan defisit perdagangan AS, yaitu ketika impor suatu negara melebihi ekspornya, sebagai solusi atas kesulitan ekonomi.

Tahun lalu, AS mencapai rekor defisit perdagangan barang sebesar US$1,21 triliun. Total defisit perdagangan tahunannya untuk barang dan jasa adalah US$918,4 miliar.

Defisit perdagangan barang terbesar AS adalah dengan Tiongkok US$295,4 miliar, Uni Eropa US$235,6 miliar, Meksiko US$171,8 miliar, Vietnam US$123,5 miliar, dan Irlandia US$86,7 miliar.

Berikut daftar tarif resiprokal Amerika Serikat atas impor barang dari Asia:

  • Kamboja 49%
  • Laos 48%
  • Vietnam 46%
  • Myanmar 44%
  • Thailand 36%
  • China 34%
  • Indonesia 32%
  • Taiwan 32%
  • Pakistan 29%
  • India 26%
  • Korea Selatan 25%
  • Brunei Darussalam 24%
  • Jepang 24%
  • Malaysia 24%
  • Filipina 17%
  • Singapura 10%.

(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Daftar 185 Negara Kena Tarif Impor Trump, Indonesia Kena 32%

Next Article Sst.. Ini Bocoran Nama Menteri Donald Trump, Ada Tokoh Anti China

Read Entire Article
| | | |