Segini Tunjangan yang Didapat Ahli Waris Pahlawan Nasional per Tahun

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan negara akan memberikan dukungan kepada penerima gelar pahlawan nasional. Salah satunya dituangkan dalam bentuk dukungan finansial kepada ahli waris.

Para pahlawan nasional ini, menurut Gus Ipul, berhak menerima tunjangan sebesar Rp 50 juta per tahun.

"Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak, tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari pahlawan, kita beri dukungan Rp 50 juta per tahun," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Rabu (12/11/2025).

"Nggak banyak, tapi mohon jangan dilihat nilainya, tapi untuk menyambung silaturahmi," sambungnya.

Adapun, pemberian tunjangan ini memang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan Bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Berdasarkan aturan itu, ahli waris keluarga pahlawan berhak mendapat tunjangan berkelanjutan Rp50 juta per tahun.

"Besaran tunjangan berkelanjutan kepada keluarga pahlawan nasional sebesar Rp50 juta per tahun," tulis Pasal 19.

Menurut Pasal 21, pemberian tunjangan berkelanjutan kepada keluarga pahlawan nasional diberhentikan apabila janda/duda yang sah dari pahlawan nasional serta anak kandung atau anak angkat yang sah dari pahlawan nasional meninggal dunia.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan tunjangan berkelanjutan kepada perintis kemerdekaan sebesar Rp 8,69 juta per tahun. Sementara itu, janda dan duda dari perintis kemerdekaan juga mendapatkan tunjangan berkelanjutan sebesar Rp 2 juta per tahun.

Adapun, tunjangan berkelanjutan bagi perintis kemerdekaan bisa diberhentikan jika janda atau duda perintis kemerdekaan meninggal dunia atau melakukan tindak pidana dengan paling sedikit masa tahanan selama 5 tahun.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gus Ipul Sebut Subsidi-Bansos Capai Rp500 T, Tapi Banyak Salah Sasaran

Read Entire Article
| | | |